JAKARTA - Kekacauan Ujian Nasional (UN) SMA/MA/SMK tahun 2013 yang berujung pada penundaan tidak hanya terjadi di 11 provinsi, tapi ada di tiga provinsi lain, yakni Banten, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar). Penundaan ini terjadi setelah lima jam siswa menunggu di ruangan kelas.
Hal ini tercatat dari laporan dan pengawasan yang dirangkum sejumlah organisasi guru seperti FSGI, FGII dan IGI mencatat. Mereka juga mencatat permasalahan UN secara umum terjadi di 8 provinsi meliputi 27 kabupaten/kota.
Delapan provinsi yang pelaksanaan UN-nya diwarnai kekacauan itu di antaranya DKI Jakarta meliputi Jakarta Utara, Pusat, Timur, Selatan dan Barat. Kemudian Jawa Tengah meliputi Semarang, Demak, dam Kudus. Jawa Barat meliputi Bandung, Garut, Tasikmalaya dan Kerawang.
Kemudian Riau meliputi Kepulauan Riau, Batam dan Rokan Hilir. Sumatera Utara meliputi Langkat, Mandailing Natal, Simalungun, Tebing Tinggi, Deli Serdang dan Kota Medan. Banten meliputi Serang dan Tangerang. Jawa Timur meliputi Malang dan Jember, serta di Sumatera Barat meliputi Agam dan Bukittinggi.
Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listyarti dalam koferensi pers bersama Sekjen FGII Iwan Hermawan dan Itje Choditjah dari IGI mengatakan, data itu merupakan gabungan dari laporan maupun pengawasa yang dilakukan FSGI, FMGJ, FGII dan IGI hari pertama UN, Senin (15/4) kemarin.
"Penundaan UN di tiga provinsi itu ada yang ditunda sampai lima jam seperti Banten dan Sumbar. sedangkan di Sumut ada tiga sekolah yang siswanya dipulangkan. jadi penundaan tidak hanya di 11 provinsi," kata Retno.
Menurutnya, untuk pelaksanaan UN di DKI Jakarta memang tidak banyak persoalan, namun masih ada masalah teknis meski tidak terlalu berat. Justru yang banyak terjadi di Jakarta adalah adanya jual beli kunci jawaban.
Dari laporan yang mereka terima, permasalahan terbanyak terjadi di Sumatera Utara. "Di Sumut terbanyak masalah UN, pagi ini dari wilayah berbeda juga masuk. Di Banten ada di Serang dan Tangerang," jelasnya.
Dalam kategori soal, kekurangan soal adalah kesalahan terbesar. Disusul keterlambatan soal sampai 1-5 jam. Bahkan ada yang mulai ujian baru jam 12.00 siang. Hal ini jelas mengganggu konsentrasi siswa peserta UN.
Rentetan dari kekurangan soal itu, sebagian bermuara pada kebijakan memfotokopi naskah soal. Inilah menurut Retno satu kesalahan fatal lain yang dilakukan panitia UN dan Kemdikbud yang mengeluarkan kebijakan. (fat/jpnn)
Hal ini tercatat dari laporan dan pengawasan yang dirangkum sejumlah organisasi guru seperti FSGI, FGII dan IGI mencatat. Mereka juga mencatat permasalahan UN secara umum terjadi di 8 provinsi meliputi 27 kabupaten/kota.
Delapan provinsi yang pelaksanaan UN-nya diwarnai kekacauan itu di antaranya DKI Jakarta meliputi Jakarta Utara, Pusat, Timur, Selatan dan Barat. Kemudian Jawa Tengah meliputi Semarang, Demak, dam Kudus. Jawa Barat meliputi Bandung, Garut, Tasikmalaya dan Kerawang.
Kemudian Riau meliputi Kepulauan Riau, Batam dan Rokan Hilir. Sumatera Utara meliputi Langkat, Mandailing Natal, Simalungun, Tebing Tinggi, Deli Serdang dan Kota Medan. Banten meliputi Serang dan Tangerang. Jawa Timur meliputi Malang dan Jember, serta di Sumatera Barat meliputi Agam dan Bukittinggi.
Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listyarti dalam koferensi pers bersama Sekjen FGII Iwan Hermawan dan Itje Choditjah dari IGI mengatakan, data itu merupakan gabungan dari laporan maupun pengawasa yang dilakukan FSGI, FMGJ, FGII dan IGI hari pertama UN, Senin (15/4) kemarin.
"Penundaan UN di tiga provinsi itu ada yang ditunda sampai lima jam seperti Banten dan Sumbar. sedangkan di Sumut ada tiga sekolah yang siswanya dipulangkan. jadi penundaan tidak hanya di 11 provinsi," kata Retno.
Menurutnya, untuk pelaksanaan UN di DKI Jakarta memang tidak banyak persoalan, namun masih ada masalah teknis meski tidak terlalu berat. Justru yang banyak terjadi di Jakarta adalah adanya jual beli kunci jawaban.
Dari laporan yang mereka terima, permasalahan terbanyak terjadi di Sumatera Utara. "Di Sumut terbanyak masalah UN, pagi ini dari wilayah berbeda juga masuk. Di Banten ada di Serang dan Tangerang," jelasnya.
Dalam kategori soal, kekurangan soal adalah kesalahan terbesar. Disusul keterlambatan soal sampai 1-5 jam. Bahkan ada yang mulai ujian baru jam 12.00 siang. Hal ini jelas mengganggu konsentrasi siswa peserta UN.
Rentetan dari kekurangan soal itu, sebagian bermuara pada kebijakan memfotokopi naskah soal. Inilah menurut Retno satu kesalahan fatal lain yang dilakukan panitia UN dan Kemdikbud yang mengeluarkan kebijakan. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepuluh Siswa Mangkir UN
Redaktur : Tim Redaksi