jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menangkap pria berinisial RH (43), yang diduga sebagai pelaku penusukan terhadap Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya.
RH dihadirkan dalam konferensi pers kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/2).
BACA JUGA: Berikut Fakta-fakta Penusukan Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, RH merupakan mantan sekuriti yang diangkat oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
sebagai sekuriti, RH berstatus pegawai kontrak. Namun kontraknya sudah habis.
BACA JUGA: Penusuk Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Ternyata Mantan Sekuriti di Sana
RH pun datang menemui Gumilar di lantai dua kantornya untuk membicarakan hal tersebut pada Rabu (10/2) siang.
"Ketika bertemu, kemudian ada sedikit pembicaraan yang membuat tersangka tersebut emosi sehingga kemudian melukai Plt Kepala Disparekraf DKI Jakarta dengan cara menusukkan sebilah belati yang mengenai di bagian paha," kata Azis, Kamis.
BACA JUGA: Tegang, Mobil Hitam Dikejar Polisi, Terjebak Kemacetan, Ada Perempuan, Oh Ternyata
Usai menusuk Gumilar, RH turun ke lantai satu. Seorang yang sekuriti melihat RH membawa pisau pun langsung menghalau RH.
"Di situ terjadi bergumulan dengan sekuriti dan mengakibatkan sekuriti tersebut tertusuk di bagian dada kiri. Mengetahui rekannya tertusuk, maka sekuriti yang lain segera datang ikut mengamankan," ujar Azis.
RH langsung dibawa Mapolsek Mampang.
"Luka di bagian paha kiri untuk korban pertama itu sedalam empat sentimeter dan kemudian untuk luka dari korban yang kedua juga sama di bagian dada kiri harus dilakukan perawatan dijahit ya," ujar Azis.
Atas perbuatannya, RH dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi