Tegang, Mobil Hitam Dikejar Polisi, Terjebak Kemacetan, Ada Perempuan, Oh Ternyata

Kamis, 11 Februari 2021 – 08:04 WIB
Kasatlantas Polresta Padang, Kompol Sukur Hendri Saputra saat mengamankan mobil yang kedapatan membawa barang diduga ganja pada Rabu (10/2). Foto: Antarasumbar/Fathul Abdi

jpnn.com, PADANG - Anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, Sumatera Barat, mengadang mobil minibus berwarna hitam yang kedapatan mengangkut satu paket ganja kering pada Rabu (10/2) sekitar pukul 13.45 WIB.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang Kompol Sukur Hendri Saputra menjelaskan kronologis kejadian.

BACA JUGA: Detik-detik Jenderal Berambut Gondrong Beraksi Malam Hari, Anak Buah sempat Terjatuh

Berawal ketika minibus dengan nomor polisi BA 1020 FC berhenti melewati marka jalan di Simpang Ujung Gurun.

"Karena mobilnya melewati marka maka anggota lalu lintas yang tidak jauh dari lokasi datang untuk memeriksa," kata Kompol Sukur Hendri Saputra, didampingi Kanit Gatur Ipda Adrian di Padang, Rabu.

BACA JUGA: Irjen Arman Depari Bersama Anak Buah Bergerak Tengah Malam, Hasilnya Mencengangkan

Saat hendak dihentikan, lanjutnya, mobil tersebut langsung melarikan diri ke arah Simpang Adabiah.

"Karena kejadian itu maka aksi kejar-kejaran antara anggota dengan mobil tidak bisa terelakkan," katanya.

BACA JUGA: Menyamar jadi Sopir Truk, Petugas BNNP Gagalkan Pengiriman Ratusan Kg Ganja yang Dikendalikan Narapidana

Sesampainya di Simpang Adabiah mobil itu belok ke arah jembatan Taman Siswa, kemudian masuk ke jalan tepi banjir kanal.

Mobil akhirnya terhenti ketika berada di jalan banjir kanal karena ramainya kendaraan di jalan tersebut.

"Dua orang melarikan diri dan meninggalkan mobil di pinggir jalan, akhirnya kami membawa kendaraan berikut seorang perempuan yang ada di dalamnya ke pos Ujung Gurun," jelasnya.

Sesampainya di pos Ujung Gurun, petugas memeriksa isi mobil karena curiga.

Ternyata di bawah jok kiri bagian depan didapati bungkusan berisi paket besar serta satu plastik diduga ganja kering.

Perempuan berinisial P yang ada di dalam mobil beserta kendaraannya itu langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang, dan diserahkan ke Satresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mendapati kejadian tersebut akhirnya personel Satresnarkoba langsung menindaklanjuti serta melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap dua orang yang kabur.

Kasatresnarkoba AKP Dadang Iskandar mengatakan dari pengembangan berhasil diamankan sebanyak 25 paket besar diduga ganja di sebuah rumah kawasan Bandar Buat.

Berat masing-masing paket besar itu diperkirakan satu kilogram.

Diketahui bahwa barang terlarang tersebut hendak dibawa ke daerah Bengkulu.

"Sampai saat ini kami masih terus melakukan pengembangan," jelasnya. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayjen Dudung Abdurachman Menyampaikan Pengakuan, Anies Baswedan Kaget, Minta Penegasan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler