Penyaluran Bansos Dihentikan Menjelang Pemungutan Suara Pilkada

Senin, 11 November 2024 – 21:41 WIB
Wamendagri Bima Arya saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Jakarta, Senin (11/11). Foto: Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar 27 November mendatang.

Penghentian sementara merupakan usulan yang disampaikan pada rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/11).

BACA JUGA: Nah, Lo! Ternyata Ada Anggota Polri yang Tidak Netral Selama Pilkada 2024

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan secara substansi sangat setuju dengan usulan tersebut. Karena itu pemerintah pusat akan langsung membahas usulan dimaksud.

"Kami sudah menangkap dengan baik pesannya supaya bansos ini tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan begitu ya, tetapi esensinya, substansinya kami setuju," ujar Bima Arya ditemui di Senayan, Jakarta, Senin (11/11).

BACA JUGA: Wamendagri Bima Arya Apresiasi Layanan Mobil Keliling Jemput Bola Dukcapil Surakarta

Bima mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk menghentikan terlebih dahulu penyaluran bansos dalam kurun waktu tersebut agar tidak mendelegitimasi hasil Pilkada 2024.

"Jangan sampai di lapangan itu terjadi kontroversi yang kemudian menimbulkan polemik hukum dan legitimasi dari hasil pilkada sendiri," ucapnya.

BACA JUGA: Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin

Meski demikian, Wamendagri mengatakan pihaknya akan membahas terlebih dahulu di internal Kemendagri atas usulan tersebut.

"Segera kami akan lakukan tindak lanjut dan akan lakukan pembahasan," ucap Bima.

Sebelumnya, pada rapat anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengusulkan agar penyaluran bansos dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 hingga selesai digelar.

"Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini pilkada, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November. Supaya semua yang bertarung equal, pak. Jadi, tidak ada yang diuntungkan," kata Deddy Sitorus. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler