Penyaluran Insentif Pendidikan di Masa Pandemi Harus Disiapkan dengan Cermat

Jumat, 28 Agustus 2020 – 16:19 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) supaya lebih cermat agar penyaluran sejumlah insentif dalam program Merdeka Belajar di masa pandemi Covid-19, bisa tepat jumlah dan tepat sasaran.

"Saya sangat berharap Kemendikbud mempersiapkan teknis penyaluran sejumlah subsidi kepada peserta didik, pendidik dan satuan pendidikan dengan baik agar program Merdeka Belajar yang gagah ini, tidak gagap dalam pelaksanaannya," kata Lestari Moerdijat di Jakarta, Jumat (28/8).

BACA JUGA: Ketua MPR: Tolong Pertimbangkan WFH Bagi Guru, Beri Perhatian Lebih

Anggota Komisi X DPR RI yang beken disapa dengan panggilan Ririe, itu juga telah menyampaikan harapannya itu saat mengikuti rapat kerja dengan jajaran Kemendikbud pada Kamis kemarin (27/8).

Hal itu penting dia ingatkan karena bantuan tersebut harus segera disalurkan kepada para peserta didik, pendidik dan satuan pendidikan di seluruh Indonesia dalam rangka melaksanakan kurikulum darurat di masa pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Lestari MPR: Menjalankan Protokol Kesehatan Harus Jadi Kebiasan Baru

Kemendikbud sendiri mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama empat bulan ke depan atau September hingga Desember 2020.

Rencananya, siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.

BACA JUGA: Dampak Pandemi, 219.597 Mahasiswa PTKIN Dapat Bantuan Kuota Internet

Selain itu, tambah legislator Partai NasDem ini, Kemendikbud juga mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.

"Dengan besarnya nilai subsidi atau insentif, beragamnya penerima insentif dan luasnya wilayah penyalurannya, Pemerintah wajib mempersiapkan mekanisme penyalurannya dengan cermat agar tepat sasaran," ujar Rerie.

Dia menyebutkan, penyesuain kebijakan harus berdasarkan pada pengamatan dan kebutuhan peserta didik, bukan didasarkan pada pertimbangan lembaga tanpa pemetaan realitas pendidikan nasional.

Penyesuaian kebijakan itu harus sudah mempertimbangkan sampai pada skema implementasi bukan sekadar rencana.

"Penyesuaian kebijakan pendidikan, inisiatif, dan solusi di masa pandemi Covid-19 musti dijabarkan dalam program yang dapat dijalankan secara efektif dan terukur," pungkas Ririe.(jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler