Penyaluran Pupuk Subsidi Akhir Maret Capai 2,3 Juta Ton

Kamis, 02 April 2020 – 19:40 WIB
Stok Pupuk. Foto dok Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Realisasi penyaluran pupuk subsidi hingga 29 Maret, sudah tersalurkan 2,3 juta ton atau 29.03 persen dari alokasi setahun sebanyak 7,9 juta ton. Meski demikian, penyaluran pupuk subsidi tahun 2020 terus berjalan dan tidak ada kelangkaan pupuk.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebutkan, subsidi pupuk tahun 2020 berlaku bagi 6 jenis pupuk yakni pupuk Urea, SP36, ZA, NPK, NPK formula khusus juga pupuk Organik.

BACA JUGA: Alokasi Pupuk Bersubsidi Sumenep Aman

Mentan SYL merinci, pupuk yang diberikan terdiri dari pupuk Urea 3,27 juta ton, NPK dan NPK formula khusus sebanyak 2,7 juta ton, SP36 sebanyak 500 ribu ton, ZA sebanyak 750 ribu ton dan pupuk Organik 720 ribu ton.

“Pemerintah tetap mengupayakan stok pupuk selalu tersedia selama menjalani pembatasan sosial atau masa penanganan Covid19 ini,” kata Mentan SYL, Kamis (2/4).

BACA JUGA: Maret, Penyaluran Pupuk Subsidi Mencapai 1,9 Juta Ton

Pedoman teknis yang disusun oleh Ditjen PSP sebagai pegangan dalam menjanin tepat sasaran serta pengawalan pupuk subsidi. "Agar semakin efisien, distribusi penyaluran pupuk bersubsidi harus didukung data akurat berbasis NIK," tambah Mentan SYL.

Sementara, Direktur Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, pelaksanaan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan melalui penugasan PT Pupuk Indonesia (Persero), sesuai dengan ketentuan Permendag No: 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

BACA JUGA: Begini Cara Kementan Mengantisipasi Penyimpangan Pupuk

"Penggunaan pupuk bersubsidi harus tepat sasaran. Ruang lingkup penerapannya luas. Terpenting juga bahwa distribusinya harus optimal dan sampai ke tangan petani yang berhak. Semua stakeholder terkait harus ikut mengawasi sekaligus mengawalnya," tegasnya.

Adapun pengaplikasian dari pupuk bersubsidi cukup beragam. Bisa melalui Budidaya Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan. Lebih luas, subsidi ini juga bisa digunakan untuk Hijauan Pakan Ternak hingga Budidaya Ikan. "Namun, sasaran utamanya tetap peningkatan produksi" kata Sarwo Edhy.

Untuk mengamankan penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran, Sarwo Edhy mengimbau petani agar bergabung dengan kelompok tani. Dengan demikian, akses mereka untuk memperoleh pupuk subsidi bisa lebih mudah.

Sebab, pupuk bersubsidi hanya dapat diakses oleh petani yang tergabung dalam kelompok tani dan memiliki Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) sebagaimana diatur oleh pemerintah.

"E-RDKK berfungsi untuk menentukan alokasi pupuk subsidi yang didasarkan pada pengajuan. Nanti semuanya akan disimulasikan dengan alokasi pupuk bersubsidi yang tahun 2020 ini sebesar 7,9 juta ton,"pungkasnya.(ikl/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler