Penyanyi asal Banten Nyaris jadi Korban Perdagangan Manusia

Senin, 23 Juli 2012 – 04:45 WIB
SERANG - Niat mengadu keberuntungan atau merubah nasib di negeri orang tidak selalu membuahkan hasil yang manis. Hal tersebut dialami Kely Kania Wiyanti (19). Karena memiliki keahlian menyanyi, oleh orang yang baru dikenalnya, ia ditawarkan bekerja di Korea Selatan (Korsel) sebagai penyayi di sebuah tempat karaoke dengan iming-iming gaji yang besar. Setelah bekerja, pihak perusahaan menuntut Kely melakukan hal yang tidak sesuai dengan isi kontrak kerjanya.
     
Kely mengatakan, dalam perjanjian kontrak kerjanya, ia akan dipekerjakan sebagai penyayi di sebuah tempat karaoke dengan gaji Rp 4 juta per bulan. Namun, setelah dua hari menjalani pekerjaannya, pihak perusahan mulai memintanya mengosumsi minuman keras.

“Dari situ saya sudah merasa aneh karena tidak sesuai dengan perjanjian yang tertera di surat kontrak. Dalam perjanjian yang tertera disurat kontrak kerja sudah ada penjelasan bahwa dilarang mengosumsi minuman keras (miras) dan Narkoba. Karena menolak, saya dimarahi oleh manajeman tempat saya kerja. Setelah itu, saya menghubungi pihak keluarga yang di Pandeglang dan menceritakan kejadian tersebut,” kata warga Kampung Cikondang, Kelurahan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang saat berada di kantor Tim Pengacara Muslim (TPM) Provinsi Banten, Ciceri, Kota Serang, Minggu (22/7) malam.
   
Kely menambahkan, setelah tiga hari bekerja, ia menerima telefon dari Aris yang merupakan Ketua Komunitas Muslim Mushola Al Ikhlas Korsel. “Dia (aris-red) mengatakan akan menyelamatkan saya dan akan memulangkan saya ke Indonesia. Dia juga mengatur strategi dengan meminta saya  berpura-pura pingsan pada saat bekerja. Awalnya saya ragu, tapi karena tidak ingin bekerja dengan melakukan yang haram, akhirnya saya mengikuti saran Aris. Setelah pingsan, saya di bawa ke sebuah Rumah Sakit di Degu. Setelah itu, saya dijemput oleh Aris dan ditampung di Komunitas Muslim Mushola Al Ikhlas hingga akhiornya saya bisa kembali ke Indonesia,” jelasnya. 
   
Kely juga mengatakan, awal keberangkatannya ke Korsel bermula ketika mengenali seorang wartawan dari media elektronik nasional yang melakukan peliputan di tempat tinggalnya. “Saya kenal dengan ID pada awal 2011, kebutulan ia sedang liputan di sekitar tempat tinggal saya. Dari situ, ia menawarkan pekerjaan kepada saya sebagai penyanyi di Korsel. Dari ID saya dikenalkan kepada YSM, dari YSM saya dikenalkan lagi kepada YD, dan dari YD saya dikenalkan kepada DN. Dan DN merupakan penyalur ke Korsel. Setelah itu, pada 2 Juli 2012 lalu, saya berangkat ke Korsel dengan DN. Setelah menempatkan saya bekerja di sebuah tempat karaoke di Degu, DN tidak pernah terlihat lagi,” jelasnya.
     
Tini Kartini yang merupakan orangtua Kely mengatakan, tidak menaruh kecurigaan bahwa anaknya akan nmenjadi korban perdagangan manusia. “ID orangnya baik, makanya saya percaya dan mengizinkan Kely bekerja dari tawarannya. Saya juga ikut menandatangani surat kontrak, tapi kami tidak diberikan salinannya. Saya juga ikut mengantar Kely saat berangkat ke Korsel hingga bandara Soekarno-Hatta. Namun, setelah mendapat kabar dari Kely, saya langsung mendatangi TPM Provinsi Banten untuk meminta bantuan untuk memulangkan Kely. Selain itu, pada 13 Juli 2012, saya juga melaporkan ID ke Polda Banten,” ujar Tini.
   
Ketua TPM Provinsi Banten Agus Setiawan membenarkan, pihaknya mendapat laporan dari orangtua Kely untuk membantu proses pemulangan Kely. “Orangtuanya medatangi kami pada 4 Juli 2012, setelah menerima laporan tersebut, kami langsung melakukan komunikasi dengan jaringan kami yang berada di Korsel, yaitu Komunitas Muslim Mushola Al Ikhlas Korsel. Setelah itu, mereka melakukan investigasi dan menemukan adanya dugaan perdagaangan manusia di tempat kerjanya Kely. Pada 5 Juli 2012, mereka melakukan skenario penyelamatan Kely dengan memintanya berpura-pura pingsan pada saat bekerja. Setelah Kely pingsan dan di larikan ke Rumah Sakit, tim Komunitas Muslim Mushola Al Ikhlas langsung melakukan penjemputan terhadap Kely,” jelasnya.
   
Agus menambahkan, pemuylangan Kely tidak berlangsung mulus, hal itu dikarenakan dokumen Kely masih di sita pihak manajemen tempat Kely bekerja. “Lalu kami melakukan koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berada di Korsel untuk membuat dokumen seperti pasport dan visa yang baru untuk Kely. Alhamdulillah, proses pembuatan dokumen pemulangan Kely tidak menemui hambatan dan pada, Minggu (22/7) Kely sudah bisa di pulangkan ke Indonesia,” tandasnya. (mg-24)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Ranmor Ditembak Mati

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler