jpnn.com - NEWYORK - Penyanyi Chris Brown, tetap dikenai hukuman percobaan meski mendapat tambahan hukuman kerja komunitas selama 1000 jam.
Putusan ini dijatuhkan hakim di Los Angeles, setelah adanya dakwaan dari jaksa setempat yang minta agar status hukuman percobaan terhadap Brown dicabut karena ia terbukti menabrak seorang perempuan pengemudi mobil di California, Mei lalu.
BACA JUGA: Boyong Keluarga demi ASI Eksklusif
Kasus tabrakan itu berhasil diselesaikan di luar pengadilan setelah Brown berdamai dengan si korban. Hukuman percobaannya sendiri merupakan buntut dari aksi kekerasan terhadap mantan pacar Brown, penyanyi ternama Rihanna pada 2009.
Sejak itu penyanyi kulit hitam ini kerap dihubungkan dengan kasus pelanggaran hukum. Ia dilaporkan kantor berita Associated Press tak mengeluarkan sepatah kata pun dalam sidang dengar pendapat pada Jumat (16/8) lalu.
BACA JUGA: Promotor Metallica Antisipasi Penonton dari Daerah
Termasuk dalam hukumannya adalah kerja tanpa bayar seperti membersihkan pantai atau jalan tol, membersihkan coreng-moreng graffiti di berbagai lokasi publik atau pekerjaan lain yang ditugaskan oleh Departemen Hukuman Percobaan setempat.
Menurut juru bicara kantor Kejaksaan setempat Jane Robison, penyanyi berusia 24 tahun itu dijadwalkan hadir kembali dalam sidang pada 26 November untuk melaporkan perkembangan pelaksanaan sanksinya.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Raffi Ahmad Pegang Tangan Adelana di DahSyat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Adelana Sudah Memimpin Barisan Sejak Kelas 4 SD
Redaktur : Tim Redaksi