jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan belum ada tersangka mafia minyak goreng yang mengakibatkan kelangkaan yang terjadi di sejumlah daerah belakangan ini.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyusul pernyataan Mendag Muhammad Lutfi.
BACA JUGA: Viral, Video Minyak Goreng Tumpah ke Laut, Polisi Sudah Bergerak
Konon, Lutfi mengatakan akan membongkar identitas calon tersangka mafia minyak goreng.
"Saya belum tahu nanti kalau sudah akan saya sampaikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (21/3).
BACA JUGA: Perwira Menengah Polri Tewas Ditembak
Perwira tinggi Polri itu mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti bilamana memang sudah ada tersangka mafia minyak goreng.
Pasalnya, lanjut dia, tindak pidana mafia salah satu kebutuhan pokok itu menjadi atensi pemerintah.
BACA JUGA: PPP Serang PKS karena Mengusulkan Hak Angket Minyak Goreng
"Siapa pun yang melakukan tindak pidana ini, kami pastikan akan kami tindaklanjuti," kata Ramadhan.
Mendag Lutfi sebelumnya mengaku sudah mengantongi beberapa nama oknum mafia minyak goreng.
"Penetapan tersangka dilakukan oleh kepolisian, dan akan saya umumkan pada Senin pekan depan," ungkap Lutfi di Kompleks Parlemen, Kamis (17/3).
Mendag Lutfi mengatakan telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng ke Badan Reserse Kriminal Polri agar dapat diproses hukum.(cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Update Harga Minyak Goreng di Indomaret, Mulai Dari Rp 20 Ribu, Ayo Bun!
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama