Penyatuan Zona Waktu Perlu Pembagian Jam Kerja

Rabu, 23 Mei 2012 – 20:20 WIB

JAKARTA – Kebijakan penyatuan zona waktu di seluruh Indonesia diyakini akan memberikan keuntungan tersendiri bagi kegiatan perekonomian. Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan, Edy Putra Irawady di Jakarta, Rabu (23/5), menyatakan bahwa penerapan satu zona waktu itu akan mendongkrak nilai transaksi perdagangan.

“Bagi kami dengan diterapkannya penyatuan zona waktu ini maka benefit (keuntungan) activitas ekonominya akan bertambah. Satu jam saja kalau transaksinya (perdagangan) jutaan kan lumayan,” ujar  Edy Putra Irawady di Jakarta, Rabu (23/5).

Kendati demikian, dengan diterapkan penyatuan zona waktu ini tetap diperlukan adanya pembagian waktu kerja demi mencapai target mendongkrak transaksi.  “Bagi saya efeknya akan bagus karena lebih banyak yang bekerja lebih awal. Tapi memang harus ada pembagian aktivitas kerja, misalnya boleh saja perbankan buka duluan,” terangnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan, kebijakan penyatuan zona bakal direalisasikan tahun ini juga. ”Pokoknya tahun ini kita percepat, karena ini kan masalah sosialisasi. Hampir tidak ada yang menolak, intinya adalah sosialisasi,” imbuhnya.

Bahkan, lanjutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga telah menyetujui bila zona waktu disatukan sebagaimana rekomendasi Komite Ekonomi Nasional (KEN). Menurut Hatta, pemerintah dan KEN berpendapat, penyatuan zona waktu diharapkan bisa mendukung upaya penghematan sekaligus peningkatan produktivitas. ”KEN mendukung apa yang disampaikan tentang penyatuan zona waktu Indonesia,” ucap mantan Menteri Riset dan Teknologi ini.



Hatta melanjutkan, berdasarkan kajian yang ada, zona waktu yang akan menjadi acuan yakni Waktu Indonesia Bagian Tengah (Wita). Itu artinya, nanti batas waktu Indonesia dalam internasional akan menjadi Greenwich Mean Time (GMT)+8. Dengan penerapan zona waktu itu diharapkan akan memberikan keunggulan waktu yang lebih efisien serta penghematan anggaran hingga triliunan rupiah.

”Penyatuan zona waktu Indonesia akan menggunakan patokan GMT+8 atau Waktu Indonesia Tengah. Kebijakan ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas di segala aspek,”pungkasnya. (naa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaya Konstruksi Garap Jalan Tol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler