Penyebab Kecelakaan Bus di Sukabumi Masih Diselidik

Minggu, 09 September 2018 – 17:30 WIB
Kecelakaan bus yang terjadi di Cikidang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (8/9). Foto dok humas dirjen perhubungan darat

jpnn.com, SUKABUMI - Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi menyampaikan rasa belasungkawanya atas musibah kecelakaan di Sukabumi pada Sabtu (8/9) kemarin.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan 23 orang meninggal dunia dan 14 lainnya luka-luka.

BACA JUGA: Daftar Nama Korban Jiwa Bus Maut di Sukabumi

“Saya turut berduka atas kejadian tersebut. Saat ini saya telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan,” ujar Budi terkait kecelakaan bus pariwisata bernomor polisi B 7023 SGA itu.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pun masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian setempat yang menangani kecelakaan, serta mencari tahu penyebab kecelakaan.

BACA JUGA: Innalillahi, 21 Korban Kecelakaan Bus di Sukabumi Meninggal

Menindaklanjuti kecelakaan bus pariwisata itu, Jasa Raharja memberi hak santunan kepada korban meninggal serta menerbitkan surat jaminan bagi korban yang luka-luka. Adapun besaran santunan Rp 50 juta untuk ahli waris korban meninggal dunia.

Kemudian, maksimal Rp 20 juta untuk biaya korban yang mengalami luka-luka.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Bus Masuk Jurang di Sukabumi, Belasan Orang Meninggal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen Hubdat Bakal Kumpulkan Operator Transportasi


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler