Dirjen Hubdat Bakal Kumpulkan Operator Transportasi

Selasa, 07 Agustus 2018 – 23:33 WIB
Dirjen Perhubdar tinjau proyek BRT dan Bus Sekolah. (Foto: Istimewa for JPNN)

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan penggunaan bahan bakar biodiesel 20 persen (B20), dengan berencana mengundang pihak operator bus, truk dan kapal penyeberangan.

"Kami sebagai pemerintah berkewajiban mendorong kebijakan penggunaan biodiesel (B20) ini dapat digunakan oleh pihak operator," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Jakarta, Senin (7/8).

BACA JUGA: Jokowi Minta Penggunaan Biodiesel Dipercepat

Karena itu Kemenhub nantinya akan mengumpulkan pihak operator bus, truk, kapal penyeberangan untuk menggunakan bahan bakar biodiesel ini pada kendaraan mereka.

Budi menjelaskan bahwa pihaknya melalui Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi telah melakukan pengujian terhadap penggunaan biodiesel B20 ini.

BACA JUGA: Dirjen Darat Kunjungi Terminal Sei Ambawang, kok Sepi?

"Hasil pengujian penggunaan minyak biodiesel di BPLJSKB menggunakan tiga kendaraan, hasilnya emisi gas buang di bawah standar artinya lolos dan bisa dipakai," ungkapnya.

Kepala BPLJSKB Caroline menambahkan, hasil uji dapat disampaikan terhadap biodiesel memenuhi limit ambang batas Euro2 dengan kondisi bahan bakar biodiesel yang dipasarkan di daerah Bekasi, Cikarang, Sunter.

BACA JUGA: Seperti ini Prioritas Dirjen Baru Perhubungan Darat

Penggunaan minyak kelapa sawit sebesar 20 persen dalam biodiesel ini sebelumnya telah diatur sejak 2015 dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12 Tahun 2015.

Dalam pertemuan ini, Budi juga menyampaikan harapannya agar dengan dukungan yang diberi pihaknya untuk penggunaan biodiesel pada angkutan bus, truk dan kapal penyeberangan bisa mendorong pendapatan devisa negara.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kompetensi Petugas di Jembatan Timbang Perlu Ditingkatkan


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler