jpnn.com - NATUNA - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 sudah dipublikasikan pada Rabu (30/10/2024) di website BKPSDM Natuna.
BACA JUGA: Seluruh Honorer K2 di Instansi Ini Tidak Lolos Administrasi PPPK 2024, Astaghfirullah
"Hasil seleksi administrasi sudah kita umumkan hari Rabu lalu," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna Muhammad Alim Sanjaya saat dikonfirmasi dari Natuna, Jumat (1/11).
Dia menyebutkan, sebanyak 1.784 pelamar PPPK di lingkungan Pemkab Natuna dinyatakan lulus seleksi administrasi.
BACA JUGA: Masalah Fatal Seleksi PPPK 2024, Seluruh Honorer K2 Satu Dinas jadi Korban
Dia menjelaskan, ada beberapa pegawai honorer yang dinyatakan tidak lulus seleksi.
Penyebabnya antara lain adanya ketidaksesuaian pendidikan, surat-surat pendukung untuk jabatan yang dilamar, dan hal lainnya.
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu
"Ada beberapa faktor penyebab, yang paling utama ketidaksesuaian pendidikan," ujarnya.
Dikatakan, pelamar yang dinyatakan tidak lulus bisa melihat penyebabnya di akun SSCASN yang dimiliki dan diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan paling lama tiga hari, yakni 2-4 November 2024.
"Panitia seleksi dapat menerima sanggahan apabila kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar," katanya.
Disebutkan bahwa kuota PPPK 2024 Pemkab Natuba hanya 570 formasi.
Jumlah formasi tersebut belum bisa menampung seluruh pegawai non-ASN atau honorer yang ada di instansi Pemkab Natuna.
Pemkab Natuna tidak bisa mengajukan permohonan pengadaan PPPK dalam jumlah banyak. Alasannya, anggaran yang dimiliki terbatas.
Jika dipaksakan membuka banyak formasi, maka akan menghambat kegiatan pembangunan dan kegiatan-kegiatan lainnya.
"Kita (Pemkab Natuna) ajukan secara bertahap sesuai dengan kekuatan anggaran," ujarnya.
Dia mengingatkan kepada pelamar yang lulus seleksi administrasi untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD). (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu