jpnn.com, JAKARTA - Seluruh honorer K2 salah satu dinas di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tidak lolos administrasi PPPK 2024.
Menurut Koordinator Honorer Tenaga Teknis Administrasi (TTA) Provinsi Sumut Arfii, semua honorer K2 yang mengabdi di Dinas PUPR tidak satu pun yang lolos administrasi PPPK 2024.
BACA JUGA: Hanya 14 Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Luar Biasa
Dia bingung mengapa panitia seleksi daerah (Panselda) menjadikan mereka tidak memenuhi syarat (TMS), karena dianggap tidak punya pengalaman kerja sesuai jabatan yang dilamar.
"Kami ini melamar di dinas lain yang sesuai dengan ijazah, karena dinas tempat kami mengabdi tidak membuka formasinya," kata honorer K2 yang sudah mengabdi lebih dari 19 tahun ini kepada JPNN, Jumat (1/11).
BACA JUGA: Kabar Baik untuk Honorer Calon PPPK 2024 Merebak di Mana-mana, Full Senyum
Dia mengungkapkan di Dinas PUPR honorer K2 ada 40 orang. Ironinya, satu pun tak ada yang lolos.
Mereka bingung mengapa panselda tidak seirama dengan pusat untuk menuntaskan masalah honorer tahun ini.
BACA JUGA: Honorer K2 & Non-ASN Database BKN 100 Persen Lolos Administrasi PPPK 2024
"Teman-teman yang pengalaman kerjanya beririsan dengan jabatan yang dilamar di Dinas Pertanian juga gak lolos. Aneh sekali, " ucapnya.
Yang makin membuat mereka heran, alasan TMS karena 40 honorer K2 Dinas PUPR Provinsi Sumut pindah dinas.
"Jadi, alasan TMS disebut pengalaman pekerjaan tidak relevan dengan bidang tugas jabatan yang dilamar, " ucapnya.
Hal tersebut dikarenakan tidak tersedianya formasi jabatan pada OPD PUPR Provinsi Sumut, sehingga petugas OP yang dimaksud melamar pada lintas OPD.
Langkah tersebut mengikuti arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa yang dinamakan instansi itu adalah pemerintah daerah.
Misalnya, bekerja di Dinas PUPR Sumut tidak bisa melamar di luar daerah. Mereka hanya bisa melamar di dinas-dinas dalam satu wilayah kewenangan sama.
"Ini cara menerjemahkan frasa instansi bikin kami jadi korban. Kalau tidak terdaftar sebagai peserta seleksi PPPK 2024 bagaimana bisa diangkat PPPK," cetusnya.
Saat ini kata Arfii, 40 honorer K2 Dinas PUPR Provinsi bidang operasional dan pemeliharaan jaringan irigasi (O-P jaringan) berharap ada solusi dari pemerintah.
Tenaga non-ASN terdata di BKN dari Dinas PUPR provinsi dari O-P juga tingkat kelulusannya kurang lebih 10% dari total 300 orang.
"Kami berharap pemerintah pusat ikut menyelesaikan masalah di Sumut karena seluruh honorer K2 Dinas PUPR tidak bisa mengikuti seleksi PPPK 2024, karena dianggap pengalaman kerja tidak sesuai," terangnya.
Menurut Arfii, seharusnya honorer K2 tidak perlu dimintai pengalaman kerja di instansi yang dilamar. Sebab, pengabdian 19 tahun bukan waktu yang pendek. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad