jpnn.com, JAKARTA - Kasus penyebaran video asusila mahasiswa Universitas Indonesia (UI) hingga kini masih diusut kepolisian.
Polisi masih mencari siapa yang telah menyebarluaskan video itu.
BACA JUGA: Pelaku Video Panas Hanna Mahasiswi Sudah Mengakui, Tapi...
Hanna: Tolong yang Punya Video Gua, Hapus!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik belum tahu pasti sumber video itu sehingga bisa tersebar.
BACA JUGA: Keluarga Aktor Pria Siap Biayai Kuliah NA ke Jerman
Argo menambahkan, untuk HA dan HZ juga telah mengakui mereka yang ada video, tapi penyebarnya belum diketahui.
"Semua kami cek apakah dari handphone laki-laki itu apakah dari perempuan itu. Nanti dicek kenapa bisa sampai beredar di medsos," kata Argo, Jumat (15/12).
BACA JUGA: Ajak Bercinta Anak di Bawah Umur, Aktor Pria Dipolisikan
Secepatnya penyidik juga akan memeriksa saksi dan ahli pada pekan depan. Setidaknya sudah ada lima saksi yang dimintai keterangannya termasuk pasangan yang melakukan adegan itu.
Hingga kini keduanya masih berstatus saksi. Tapi, tak menutup kemungkinan mereka bisa saja jadi tersangka dalam kasus itu tergantung dari unsurnya.
"Tentu kan nanti kami akan periksa dulu dari yang mengaku bahwa dia yang melakukan. Nanti setelah diperiksa baru dicek analisa unsur pidana, kena UU KUHP atau ITE," katanya. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Please, Jangan Sudutkan Hanna Anisa tapi Kejar Pelakunya
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan