Penyebaran Covid-19 Bakal Naik saat Nataru, LaNyalla: Pemerintah Harus Siap

Rabu, 07 Desember 2022 – 14:54 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Tim DPD

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah harus menyiapkan kebijakan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 varian XBB yang berpotensi naik pada momen Natal dan Tahun Baru.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan hal itu, dan menurutnya keputusan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM menjelang libur Nataru pada 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023 harus terus digencarkan.

BACA JUGA: 12 Warga Riau Terpapar Omicron XBB, Simak Imbauan Kadinkes

"Ingat, beberapa pekan ini jumlah kasus aktif penularan virus Covid-19 kembali meningkat cukup tajam. Jumlah ini berpotensi naik signifikan saat libur Nataru karena pergerakan masyarakat diperkirakan melonjak. Pemerintah harus bersikap untuk mengendalikannya," kata LaNyalla, Rabu (7/12).

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, potensi penyebaran itu makin besar mengingat realisasi vaksin booster yang melambat seiring dengan kejenuhan masyarakat menghadapi wabah Covid-19.

BACA JUGA: Perpanjang PPKM, Kemendagri: Antisipasi Libur Nataru 2022

LaNyalla pun mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan.

Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang PPKM menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023, mulai 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.

BACA JUGA: LaNyalla Didatangi Perwakilan Parpol, Ada Bom Waktu di Pemilu 2024?

Perpanjangan PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 Tahun 2022 untuk Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 51 Tahun 2022 untuk luar Jawa Bali.

Seluruh wilayah, baik di Jawa, Bali, maupun di luar pulau tersebut masih berstatus level 1. Penentuan level berdasarkan indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Beragam kegiatan dapat dilaksanakan secara normal dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan screening menggunakan aplikasi PeduliLindungi. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler