Penyediaan Pemondokan Haji Banyak Gunakan Pihak Ketiga

Sabtu, 11 April 2015 – 18:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA -  Panitia Kerja Badan Pelaksana Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR,  menyayangkan penyediaan pemondokan bagi jamaah haji dilakukan melalui pihak ketiga.

Akibatnya, harga pemondokan bisa naik sekitar SAR 400-500 (riyal) atau setara Rp 1,3 juta hingga Rp 1,7 juta dibanding bila dilakukan langsung kepada pemilik. Hal ini tentu berdampak pada inefisiensi dan naiknya besaran BPIH yang harus dibayar oleh calon jamaah haji.

BACA JUGA: Jalan Munir Jadi Pintu Masuk Penyelesaian Pelanggaran HAM

"Informasi yang kami peroleh hampir 97 persen pengadaan pemondokan dilakukan antara kemenag dengan 'musta'jir'.  (perusahaan lain yang sudah menyewa terlebih dahulu). Hanya sekitar 3 persen yang dilakukan langsung dengan pemilik," ujar Ketua Komisi VIII, Saleh Partaonan Daulay, Sabtu (11/4).

Selain itu, menurut Daulay, ketika tim kantor urusan haji melakukan survei dan bertemu dengan pemilik, ada kasus di mana ditemukan harga yang ditawarkan SAR 3.500 (Rp 12 juta).

BACA JUGA: Ada Kekuatan Liar yang Coba Pisahkan Mega-Jokowi

Namun, ketika tim kembali lagi beberapa minggu kemudian, ternyata pemondokan itu sudah disewa orang lain.

"Ketika tim melakukan negosiasi dengan penyewa tersebut, harga yang ditawarkan sudah di atas SAR 4.000 (Rp 13,7 juta). Ketika ditanya perihal masalah ini, tim KUH menyatakan bahwa para penyewa itu memang memiliki badan hukum dan melakukan bisnisnya secara legal," katanya.

BACA JUGA: SDA Ditahan, jadi Amunisi Kubu Romi?

Persoalannya, kata Daulay, mengapa pemerintah tidak mendahului para penyewa tersebut. Padahal anggaran untuk pembayaran uang muka telah disetujui DPR jauh hari sebelumnya.

"Apakah tidak ada kemungkinan ada pihak yang bermain di balik keterlibatan pihak ketiga tersebut. Hal ini sudah ditanyakan langsung kepada Irjen Kemenag, M Yasin yang kebetulan dalam beberapa minggu terakhir ikut melakukan supervisi di Saudi,” katanya.

"Menurutnya (Yasin), mereka sudah banyak memberi rekomendasi dan masukan kepada Dirjen PHU (Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah) di Jakarta. Namun, rekomendasi dan temuan mereka juga belum ditindaklanjuti," katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Partai Wong Cilik Juga Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler