Penyekatan di Jembatan Suramadu Ditiadakan, Begini Respons Anggota DPRD Jatim

Rabu, 23 Juni 2021 – 20:20 WIB
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Dapil Bangkalan Mathur Husyairi. Foto: Dok. Pribadi untuk JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Keputusan meniadakan pos penyekatan di Jembatan Suramadu mendapatkan respons dari Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Dapil Bangkalan Mathur Husyairi.

Dia sangat setuju dengan keputusan karena sejak awal sudah mendesak Pemkab Bangkalan dan Pemprov Jatim lebih fokus melakukan penanganan di daerah yang rawan Covid-19.

BACA JUGA: Pos Penyekatan di Jembatan Suramadu Ditiadakan, Digeser ke Zona Merah Bangkalan

Di Bangkalan sendiri terdapat lima kecamatan yang sedang dalam zona merah. Nah, penanganan yang difokuskan ke sana akan lebih efektif mengembalikan status ke zona hijau Covid-19 di Bangkalan.

"Masak yang kena imbas se-Madura," ujar dia, Rabu (23/6).

BACA JUGA: Dendy Membandingkan Novel Baswedan Cs dengan Honorer yang Tak Lolos Jadi ASN

Dia juga menyoroti soal Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang diperuntukkan bagi warga yang setiap saat bolak-balik ke Surabaya-Madura.

Menurut Husyairi, kebijakan itu harus ada sosialisasi secara menyeluruh, terutama di kecamatan dan desa.
 
"Sampai detik ini masyarakat masih bingung prosedurnya. Ini yang saya tahu hanya kecamatan Bangkalan yang bisa ajukan pakai formulir online," tutur Husyairi.

BACA JUGA: Samsul Bahri Dituntut Hukuman Mati, Begini Kronologis Kasusnya, Ya Ampun

Walakin, SIKM tersebut dinilai tidak akan memberatkan masyarakat karena pengurusannya gratis dan bisa dilakukan di puskesmas dan kecamatan atau RT/RW.

Diketahui, pos penyekatan dan tes usap antigen di Jembatan Suramadu telah ditiadakan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan kedua sisi baik di Bangkalan dan Surabaya sudah tidak ada lagi pemeriksaan.

Namun demikian, masyarakat yang mobilitasnya bolak-balik kedua daerah tersebut wajib menunjukkan SIKM.

Nantinya, penyekatan akan digeser ke zona merah Covid-19 di Bangkalan, Madura. Wilayah di sana sedang dilakukan PPKM Mikro. (mcr12/jpnn)


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler