jpnn.com, PEKANBARU - Pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) mencatat 519 kendaraan yang diputar balik dari 3.840 unit kendaraan yang diperiksa sejak hari pertama larangan mudik dan penyekatan di JTTS pada 6 Mei 2021.
"Kendaraan yang diputarbalikkan tersebut akibat pemilik kendaraan tersebut tidak dapat menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif COVID-19 berbasis tes RT-PCR maks 3x24 jam/ Rapid Antigen maks 2x24 jam/hasil negatif Genose C19," kata Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya, J. Aries Dewantoro kepada media di Pekanbaru, Rabu.
BACA JUGA: Kombes Sambodo Prediksi Masih Ada Masyarakat Nekat Mudik Usai Salat Id
Dia mengatakan total kendaraan yang disekat tersebut merupakan akumulasi dari empat titik penyekatan di JTTS yang berlokasi di Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan di Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar, GT Simpang Pematang & GT Kayu Agung di Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung dan GT Dumai di Ruas Pekanbaru – Dumai.
Ia menyebutkan dalam pengoperasian seluruh ruas jalan tol yang dikelola, mewajibkan petugas memakai masker dan sarung tangan, secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan, menyediakan tempat cuci tangan di rest area.
BACA JUGA: Hindari Pos Penyekatan, Mudik Lewat Jalur Sungai, 3 Pemudik dari Riau Hanyut saat Masuk Sumbar
"Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara dalam kondisi prima, mengecek kondisi kendaraan, memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintas di jalan tol," katanya.
Kemudian, apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana di dalamnya terdapat fitur cek saldo uang elektronik dan juga dapat melakukan top up saldo.
BACA JUGA: Tegas, Wali Kota Melarang ASN Pekanbaru Terima Hadiah Lebaran
BACA JUGA: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
Selain itu bisa melaporkan ke call centre masing-masing cabang tol apabila terjadi tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area.(antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Kali Tunda Mudik Karena Pandemi Covid-19, Naga ADA Band: Bersabar Dulu
Redaktur & Reporter : Budi