Penyelenggara UN itu Siapa? Ya BSNP

Jumat, 19 April 2013 – 10:30 WIB
Mendikbud M Nuh. FOTO: Dok/JPNN
JAKARTA - Kekacauan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/MA/SMK tahun 2013 mencatat rekor dua kali penundaan. Secara nasional, UN diselenggarakan 15 April 2013, tapi karena distribusi soal carut-marut, 11 provinsi mengalami penundaan jadi 18 April 2013.
 
Meski Mendikbud Mohammad Nuh sudah mengklaim UN di 11 provinsi yang ditunda akan berjalan sesuai jadwal baru, namun fakta di lapangan berkata lain, karena UN di Kalimantan Timur harus ditunda kedua kalinya.
 
Bagaimana penjelasan M Nuh atas semua kekacauan ini? Siapa yang bertanggung jawab? Bagaimanapula nasib UN SMP/MTs yang akan diselenggarakan Senin, 22 April nanti? Berikut penjelasan menteri asal Jawa Timur itu saat diwawancara wartawan termasuk M Fathra Nazrul Islam, wartawan JPNN.COM di Kemdikbud, Kamis (18/4).
 
Bagaimana pelaksanaan UN SMA di Kaltim?
 
Alhamdulillah, dari 11 provinsi, rinciannya seperti ini. Kalau per porivinsi, Bali oke, jalan seperti biasa. NTT kecuali Kota Kupang bergeser jamnya. Gorontalo oke, Kalsel oke, Sulsel geser jam kedua siang.
 
Jadi dari 11 itu, yang geser satu hari penuh adalah Kaltim. Kaltim yang mestiya hari ini, digeser ke Rabu (24/4) sebagai susulan. Meskipun tadi malam, sudah saya sampaikan kalau ada kekurangan, sesuai SOP bisa difotokopi asalkan keamanan harus terjaga, yaitu ada kepolisian, dinas dan perguruan tinggi.
 
Dasar hukum fotokopi apa?
 
Di SOP ada. Tetapi di SOP itu sejam sebelumnya dengan perkiraan kalau kurangnya satu. Kalau sudah dari awal kurang satu sekolahan gak mungkin. Ini darurat. Jadi ini adalah darurat dalam situasi krisis, selama kearahasiaan masih bisa dijaga, maka itu bisa.

Lalu kan tidak ada LJU, dia (siswa) jawab di naskah (soal), dengan dibunderin atau dikasi silang. Dari situ dipindahkan ke LJU yang umum atau yang masuk komputer.
 
Tidak takut dimanipulasi waktu pemindahan itu?
 
Kalau semua serba gak percaya, kan gak selesai. Yang memindahkan itu ada tiga orang. Ada petugas, polisi dan dinas. Itu yang menjaga bahwa yang dipindahkan itu benar-benar gak main-main. Sekali lagi kita harus cari solusi, kalau sudah begitu mau diapain coba. Kalau dipersalahkan tidak akan selesai, ini harus dicari solusinya.
 
Jadi jadwal UN di Kaltim seperti apa?
 
Untuk Kaltim yang ujian Kamis (18/4), digeser ke Rabu (24)/4), karena Jumat (19/4) sudah Matematika, Sabtu Minggu libur, Senin Bahasa Indonesia. Selasa Bahasa Inggris. Tetapi seperti jadwal semula. (Yang Rabu) Statusnya sebagai susulan. Bukan naskah yang sekarang ini dipakai di daerah lain.
 
Saya sudah kontak, Rabu  (17/4) mestinya sudah diputuskan. Tadi malam saya sudah kontak Komisi X Pak Syamsul, ada kadisdik, rektor, sudah saya putuskan silahkan dikopi. Ndak apa-apa untuk banyak sekolah, buktinya di Sulsel juga bisa diselesaikan. Asalkan mau, Insya Allah bisa diselesaikan. Sekali lagi yang perlu dipahami, ini kondisi yang tidak lazim, yang harus dicari bagaimana menyelesaikannya.
 
Bagaimana jika ada sekolah di luar 11 provinsi yang terkendala?
 
Itu dikelompokkan sebagai susulan. Misalkan saja di Bogor, dia tertunda ya susulan. Minggu depan dia lagi. Tapi yang penting begini, saya tidak boleh banyak-banyak bicara. Karena saya ingin jelaskan duduk perkaranya. Penyelenggara UN itu siapa? BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan)!
 
Tapi anggarannya?
 
Anggaran ya dari kementerian. Tetapi penyelenggaranya sesuai PP itu BSNP. Tetapi dalam kondisi kemarin itu sampeyan bisa bayangkan kalau tidak segera saya take over, itu kan kehilangan induk, kan kehilangan induk.
 
Oleh karena itu, dalam kondisi krisis harus ada yang bertanggung jawab. Saya ambil tanggung jawab itu. Yang penting kapal selamat dulu. Sekarang yang kita ingatkan duduk perkaranya masing-masing. Termasuk yang jelaskan kontrak dll. Kontrak itu siapa yang buat kontrak? Ya Litbang (Kemdikbud). Jadi kejauhan kalau ke saya.
 
Jadi kalau tanya detail kontrak seperti apa, ya tanya ke Balitbang. Di Litbang itupun juga ada pejabat pembuat komitmen (PPK), Puspendik juga ada,  PPK itu siapa, ULP siapa, itu ada di sana. Kalau mau tanya detail ke sana.
 
Kemarin itu posisi saya ambil alih untuk selamatkan dulu, plek. Habis itu selamat ayo duduk bareng.

Bapak kan pimpinan mereka semua, lalu apa tindakannya?
 
Jadi pertama kapal saya selamatkan dulu. Sudah duduk manis. Habis itu jelaskan. Sekali lagi tindakannya apa yang harus saya lakukan, itu namanya ada investigasi. Saya ingin ulang lagi investigasi ini ada 3 titik, pengadaan, panitia pelaksana, dan percetakan.
 
Di situ nanti hasilnya seperti apa, oleh Irjen, saya persilahkan. Dari situ tahu panitia pelaksana siapa yang lalai. Saya bukan mengalihkan loh ya. Jadi dalam kondisi krisis seperti ini saya men-take over. Penyelenggaranya ini (BSNP).
 
Habis sudah duduk manis, jangan lupa loh ya, penyelenggara itu sampeyan (BSNP) loh ya. Terus penyelenngara pusat ini semua. Tidak ada nama saya di sini (sambil memperlihatkan struktur organisasi pelaksana UN lagi).
 
Yang dipertanyakan orang itu proses tendernya?
 
Oleh karena itu ada investigasinya.
 
Ada nama staf khusus Pak Menteri yang disbeut-sebut terlibat?
 
Ndak apa-apa, ndak apa-apa.
 
Termasuk komisi DPR?
 
Ndak apa-apa. Nanti dari situ akan ketahuan siapa yang menyimpang dll. Siapa saja dari hasil investigasi yang terbukti melanggar, kita berikan tindakan.
 
Unsur sabotase di percetakan bagaimana?
 
Saya tidak mau ambil spekulasi, yang terpenting saya berkonsentrasi bagaimana besok dilaksakan, Jumat, terus Senin Selasa, Rabu tambahan, lalu UN SMP. Konsentrasi saya ada di situ. Jadi yang perlu sampeyan ketahui setelah tadi itu linglung. Sekarang sudah sadar. Sampeyan (BSNP) jadi apa, sampeyan (Balitbang) jadi apa, lalu dijawab.
 
Tapi Balitbang dan BSNP tidak ada yang mau bicara?
 
Kemarin kan masih linglung. Sekarang harus mau jawab. Setelah sadar, pingsan lalu siuman, nanti habis ini, setelah selesai, ini kan masih fokus menyelesaikan yang Jumat besok, Senin dan Selasa, baru dijawab.
 
BSNP itu independen. Itu sesuai PP 19, penyelenggara UN itu diselengrakan oleh badan independen, dalam hal ini yang namanya BSNP.
 
Yang Kaltim UN SMPnya bagaimana?
 
SMP-nya Insya Allah, tidak diundur. Setelah kita ambil alih yang pekerjaan Ghalia itu, sekarang bergerak.
 
Dengan pengalihan pekerjaan Ghalia kepada tiga perusahaan lain apa tidak menyalahi aturan?
 
Tidak ada. Irjen sudah beri fatwa tertulis, selama yang menggandakan itu sama-sama punya kewenangan untuk menggandakan. Kalau perusahaan lain saya gak berani. Ini kan sama-sama pemenang tender.
 
Jadi, nanti habis ini saya mohon BSNP dan Balitbang memberikan penjelasan langsung ke publik sesuai dengan tugas masing-masing. Jadi tugas total saya ambil, nanti habis itu saya bagi-bagi tanggung jawab. (***)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Sakit Hati pada Polisi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler