Penyelesaian Jiwasraya Lewat Pansus Angket Lebih Kuat

Rabu, 05 Februari 2020 – 23:55 WIB
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman tidak sepakat bahwa panitia kerja dan panitia khusus untuk kasus Jiwasraya tidak bisa berjalan bersamaan dalam satu waktu, seperti yang disebut Ketua DPR Puan Maharani.

"Ha? Alasannya apa? Aturan yang mana? Tidak ada. Justru untuk mencegah satu kasus ditangani oleh lebih dari dua panja, ya paling efektif dan tidak menimbulkan kegaduhan itu ya pansus," kata Benny di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/2).

BACA JUGA: Pansus Hak Angket, Demokrat Ingin Usut Aliran Dana Jiwasraya

Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan bahwa pansus itu lintas komisi. Sementara panja adalah alatnya komisi, sehingga kekuatannya tidak powerful dibanding pansus.

"Jadi, memang panja itu dibikin cepat-cepat untuk menganulir kasus ini. Kami mengusulkan hak angket itu supaya lebih powerful, dahsyat, dan tidak menimbulkan kegaduhan," tambahnya.

BACA JUGA: Kesaktian Dua Bungkusan Jimat Perampok Ini Akhirnya Luntur di Tangan Polisi

Benny menegaskan seharusnya komisi-komisi yang terkait penyelesaian Jiwasraya disatukan dalam pansus. "Jadi, saya usulkan komisi sekarang yang sudah dibentuk disatukan dalam pansus. Itu kalau punya komitmen untuk mengungkapkan kasus ini," kata Benny.
Politikus dari Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memastikan bahwa Fraksi Partai Demokrat akan mengajak fraksi lain untuk membentuk pansus. "Ya itu pasti," tegas Benny.

Sebelumnya, Puan Maharani menyatakan bahwa pembentukan pansus perlu menunggu pembahasan panja. Ia menegaskan, keduanya tidak bisa berjalan beriringan. "Tidak bisa (beriringan), itu harus salah satu srsuai dengan mekanisme," katanya di gedung DPR, Selasa (4/2).

BACA JUGA: Bripka Rezi Ardiansyah Meninggal Dunia saat Jalani Tes Jasmani

Partai Demokrat bersama PKS sudah resmi mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya. Sebanyak 54 anggota Demokrat dan 50 dari PKS telah menandatangani usulan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler