Penyelewengan BBM di Jatim Tertinggi

Rabu, 09 Mei 2012 – 06:15 WIB

JAKARTA - Rencana kenaikan harga maupun pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada April dan Mei ini memicu aksi para spekulan. Hasilnya, penyelewengan BBM subsidi pun marak di berbagai daerah.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri Brigjen (Pol) Gatot Subiaktoro mengatakan, untuk mengantisipasi aksi spekulasi tersebut, Mabes Polri mengkoordinir seluruh Kepolisian Daerah (Polda) untuk melakukan penertiban dengan sandi operasi "dian" sepanjang periode 27 Maret - 25 April 2012.

"Hampir di semua daerah terjadi penyelewengan, yang tertinggi di Jatim (Jawa Timur)," ujarnya kepada Jawa Pos saat ditemui usai paparan Satgas Pengawasan dan Pengendalian BBM Subsidi, di Kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kemarin (8/5).

Gatot menyebut, sepanjang operasi tersebut, penyelewengan BBM subsidi yang berhasil diungkap di Jatim mencapai 164.613 liter. Rinciannya, Premium sebesar 20.472 liter, Solar 143.941 liter, dan Minyak Tanah 200 liter. "Dari penyelewengan ini, kepolisian sudah menjerat 48 orang sebagai tersangka," katanya.

Menurut Gatot, penyelewengan tersebut terdiri dari 39 kasus, yakni 21 kasus penyalahgunaan BBM subsidi dan 18 kasus penimbunan BBM subsidi. Dari para tersangka, kepolisian berhasil menyita barang bukti 6 truk tanki, 7 mobil, 1 sepeda motor, dan 1 kapal. "Selain BBM, di Jatim juga ada pengoplosan oli sebanyak 46 ribu liter," sebutnya.

Sebagai perbandingan, Gatot menyebut total tingkat penyelewengan BBM subsidi di Jakarta mencapai 54.465 liter, yang terdiri dari Premium 2.325 liter, Solar 51.990 liter, dan Minyak Tanah 150 liter. Penyelewengan itu berasal dari 36 kasus yang terdiri dari 33 kasus penyalahgunaan dan 3 kasus penimbunan. "Di Jakarta, 61 orang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Adapun di beberapa provinsi lain di Jawa, kasus penyelewengan BBM subsidi cukup rendah. Misalnya, di Jawa Barat sebesar 8.107 liter, di Jawa Tengah sebesar 9.653 liter, dan di Daerah Istimewa Yogyakarta bahkan tidak ada kasus penyelewengan BBM subsidi satu pun.

Menurut Gatot, modus penyelewengan BBM subsidi yang paling banyak ditemui adalah pembelian di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan menggunakan jerigen secara berulang-ulang. Hasilnya, kemudian dijual eceran atau dijual ke pelanggan industri. Selain itu, banyak pula modus memperbesar tanki mobil atau tanki truk hingga bisa menampun BBM 400 liter. "Ada pula yang transaksinya dilakukan dari kapal," katanya.

Gatot menyebut, modus penyelewengan BBM juga terjadi melalui upaya penyelundupan ke luar negeri. Misalnya, Pada 25 April 2012, terdapat Kapal Cosmic berbendera Indonesia di perairan Batam yang melakukan tindak pidana penyimpanan marine fuel oil (MFO) sebanyak 250.109 liter. "Setelah ditelusuri, BBM itu rencananya akan dibawa ke Malaysia," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng merinci beberapa kasus yindak penyelewengan BBM yang berhasil diungkap Tim Pengawasan dan Pengendalian BBM Subsidi. "Kasusnya juga tersebar, misalnya terjadi di wilayah yang terdapat industri pertambangan maupun perkebunan," ujarnya.

Namun demikian, dari kasus-kasus yang dipaparkan, beberapa diantaranya terjadi di Jatim. Misalnya, kasus di Pamekasan dimana polisi menemukan 143 drum berisi solar (sekitar 28.900 liter) yang dibeli dari SPBU setempat. Selain itu, MT Bagus Selatan milik PT Landasindo Suhu Baruna Jaya di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya diduga melakukan tindak pidana niaga BBM tanpa izin usaha dan memuat 248.000 liter jenis minyak solar nonsubsidi.

Secara total, kata Andy, tindak penyelewengan BBM sepanjang Januari - April 2012 yang berhasil diungkap terdiri dari Solar, Premium, Minyak Tanah, dan MFO sebesar 250,75 juta liter. "Nilai barang bukti penyelewengan BBM subsidi ini mencapai Rp 111,25 miliar," sebutnya. (owi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wajib, 20 Persen Lahan untuk Rusunami


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler