JAKARTA--Para pengembang yang membangun rumah susun komersil diminta menyediakan 20 persen dari luas lantainya untuk rusunami. Ini agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memiliki akses memiliki Rusun.
"Pengembang jangan hanya berorientasi komersil saja. Sebaiknya ikut membantu program pemerintah dalam mengatasi backlog perumahan yang mencapai 3,7 juta rumah per tahunnya," kata Asisten Deputi Evaluasi Perumahan Formal Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera Bernaldy dalam keterangan persnya, Selasa (8/5).
Terkait masalah perizinan pembangunan Rusun, Kemenpera berharap pemerintah daerah bisa ikut memberikan kemudahan. Namun demikian, juga harus sesuai RTRW yang ditetapkan oleh Pemda setempat.
“Pemda DKI misalnya, punya peraturan tersendiri dalam memberikan izin membangun apartemen," ucapnya.
Sementara Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Usmayadi mengatakan, semakin terbatasanya lahan permukiman membuat pembangunan hunian vertikal menjadi salah satu pilihan bagi pengembang. Akan tetapi, Pemda akan tetap mempertahankan daerah resapan air yang ada.
“Pemda sangat mendorong pembangunan hunian vertikal. Tapi pengembang juga harus menyediakan lahan untuk daerah resapan air agar tidak mengakibatkan banjir saat hujan turun,” tandasnya. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pekan Ini, Regulasi Bea Keluar Tambang Diberlakukan
Redaktur : Tim Redaksi