jpnn.com, BATAM - Chen Tan Mai, 69, tersangka penyeludupan 1,3 ton sabu-sabu langsung meracau ketika Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulayani mendekatinya, Jumat (23/2) di Pelabuhan Logistik, Sekupang, Batam, Kepri.
Pria tua tersebut memaksa untuk berdiri, saat diberikan kesempatan untuk berbicara. Dia berbicara dalam bahasa China.
BACA JUGA: BC Kembali Tangkap Kapal Bermuatan Sabu-Sabu
Salah seorang penerjemah mengatakan, pria itu mau bekerjasama dengan pemerintah Indonesia.
"Seharusnya yang ditangkap itu bukan dirinya, tapi Lao," kata Chen, sembari mencak-mencak, Jumat (23/2).
BACA JUGA: Kapolri: Saya Perintahkan, Tembak di Tempat Saja
Dia mengatakan dirinya tidak mengetahui sama sekali, terkait dengan sabu yang dibawanya. Dirinya hanya disuruh untuk mencari kepiting, dengan titik yang telah ditentukan oleh Lao.
"Lao yang punya kapal, Lao yang suruh, Lao sekarang berada di China," ucap pria
BACA JUGA: Bareskrim Sebut Batam Jalur Favorit Para Penyeludup Narkoba
Chen Tan Mai adalah orangtua dari Nakhoda Kapal pembawa sabu itu, Tan Hui, 43, tidak terima diperlakukan seperti ini.
Dia meminta keadilan dari pemerintah Indonesia. "Kejar Lao, Lao," tuturnya sembari berteriak.
Tan Hui, juga berusaha menenangkan orangtuanya dengan berbisik. Tapi hal itu tak dihiraukan Tan Mai, dia tetap meracau dalam bahasa China.
Akhirnya Brimob Polda Kepri meminta orangtua itu berhenti berbicara. Melihat polisi sudah meminta Tan Mai berhenti bicara, Tan Hui berbicara dalam bahasa China untuk meminta ayahnya tak meracau.
Namun himbauan ini tak dihiraukan. Akhirnya pihak kepolisian menggiring ke empat tersangka pembawa sabu ini menuju mobil Baracuda.(ska)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 1 Ton Sabu-Sabu Ternyata Pesanan Para Bandar di Indonesia
Redaktur & Reporter : Budi