Penyelundup TKI Ilegal Mengubah Modus Operandi

Lantamal IV Tangkap 28 Laki-laki dan 1 Perempuan

Selasa, 29 Agustus 2017 – 08:31 WIB
Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang menangkap 29 orang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) ilegal di Sei Ladi Senggarang, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Foto: Dispen Koarmabar

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang Kembali menangkap 29 orang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) ilegal. Mereka terdiri dari 28 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

TNI AL juga menangkap Tekong dan 3 ABK yang sempat melarikan diri kembali tertangkap di Batu 8, Tanjungpinang, Minggu (27/8). Insiden penangkapan tersebut berlangsung di Sei Ladi Senggarang, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

BACA JUGA: TNI AL Punya Kapal Selam Baru, Inilah Keunggulannya

Menurut Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, peristiwa berawal ketika Tim Intel Lantamal IV memperoleh informasi terkait aktivitas pendaratan TKI Ilegal. Pendaratan TKI ilegal semula berada di Batam, kemudian beralih ke perairan Senggarang Tanjungpinang tepatnya di perairan Sungai Carang dan Sungai Ladi.

Pada umumnya mereka menggunakan speed boat yang sudah dimodifikasi dengan mesin berkecepatan tinggi. Para tekong digunakan sebagai sarana untuk mengangkut TKI Ilegal dengan harapan akan lolos dari pantauan TNI Angkatan Laut.

BACA JUGA: TNI AL Resmi Menambah Kapal Selam Terbaru

“Saat ini ada perubahan modus operandi yang dilakukan oleh para penyeludup TKI Ilegal, semula mereka menggunakan daerah Batam khususnya wilayah pesisir yang minim pengawasan aparat, namun saat ini mereka bergeser ke wilayah Tanjungpinang untuk mendaratkan TKI Ilegal dari luar negeri untuk menghindari petugas. Hal tersebut sudah kami antisipasi,” ujar Danlantamal IV Tanjungpinang.

Dia menjelaskan, speed boat yang telah diincar Tim WFQR tersebut keluar dari lokasi sandar di daerah Sei Jang. Kemudian Tim WFQR IV melaporkan informasi tersebut kepada Asintel Danlantamal IV dan diteruskan kepada Danlantamal IV.

BACA JUGA: Rumkital Mintohardjo Gelar Bakti Sosial Kesehatan

Setelah diadakan pengintaian, Asintel Danlantamal IV memerintahkan anggota WFQR Lantamal IV Tanjungpinang untuk melaksanakan penyekatan guna mempersempit ruang gerak mereka. Dari informasi para pelaku disinyalir terkenal sangat licin dan sangat menguasai wilayah pesisir Tanjungpinang. Apa lagi bergerak pada malam hari mereka sangat piawai.

Hal ini disinyalir diotaki pemain lama TKI sehingga anggota Tim WFQR IV di lapangan harus bergerak cepat, karena apa bila lengah sedikit para pelaku pasti lolos.

Menurutnya, aksi perburuan dibagi dalam dua tim yaitu Tim Darat dan Tim Laut, Tim Laut menggunakan Patkamla Paku dan diperkuat Tim Intel WFQR IV sedangkan Tim Darat terdiri dari 4 orang personel Intelijen. Selanjutnya Tim WFQR IV langsung menempati daerah penyekatan yaitu tim darat berada di Sungai Ladi Senggarang dan Sungai Carang Senggarang dan tim laut berada di Perairan Senggarang berjaga-jaga untuk mengantisipasi kemungkinan pelaku kembali melarikan diri kearah laut.

Selanjutnya, tim laut mendeteksi pergerakan speed boat yang menjadi target, saat melintas di Perairan Senggarang langsung melaksanakan pengejaran speed boat target, sementara tim darat yang sudah bersiaga melihat gelagat mencurigakan sebuah bus yang diduga bekerja sama dengan sindikat TKI Ilegal akan mengangkut TKI diikuti pergerakan bus tersebut dan benar adanya.

Selang beberapa saat tim laut terus melaksanakan pengejaran target, setelah tiba di Perairan Sungai Ladi, tim melaksanakan penyergapan namun speed tersebut piawai dan kembali kabur setelah berhasil mendaratkan seluruh TKI, kemudian tim laut terus melaksanakan pengejaran hingga di Periaran Sei Jang.

Sementara tim darat WFQR IV berhasil mengamankan 29 orang TKI (28 orang pria dan 1 orang perempuan) dan selain itu tekong yang kabur berhasil ditangkap ditempat persembunyianya di Batu Delapan oleh Tim Intel Lantamal IV. Tidak hanya itu diamankan juga 1 unit bus sewaan dengan No Pol BP 7058 TU yang akan mengangkut TKI tersebut turut diamankan sebagai barang bukti.

Hanya berselang beberapa waktu, speed boat yang sempat melarikan diri usai mendaratkan 29 TKI tersebut berhasil ditemukan Tim WFQR Lantamal IV di sekitar Perairan Sei Jang, namun kondisi speed boat sudah kosong dan sudah dikandaskan, selanjutnya diamankan oleh Tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang.

Sampai saat ini ke-29 orang TKI, 1 Tekong dan 3 ABK telah diamankan di Mako Lantamal IV Tanjungpinang, dari hasil pemeriksaan sementara para TKI berasal dari beberapa daerah seperti Lombok (NTB), Jawa Timur, Jawa Tengah, Madura, Jambi, Lampung, Bugis dan Aceh. Selain itu barang bawaan TKI tidak luput dari pemeriksaan namun sampai saat ini tidak diketemuakan barang-barang terlarang seperti narkoba, selain itu dilaksanakan juga pemeriksaan kesehatan dan tes urine kepada para TKI dan ABK oleh Diskes Lantamal IV.

Dari pengakuan TKI umumnya TKI masuk ke Malaysia melalui jalur tidak resmi melalui Batam/Tanjung Balai Karimun ke Malaysia Port Klang, Johor dan Kuala Lumpur, mereka pada umumnya pekerja kasar di Malaysia masuk tanpa permit dan tidak ada yang melalui BPTKI (jalur resmi).

Usai melaksanakan koordinasi Lantamal IV dan pihak BP3TKI terkait tindaklanjut terhadap para TKI Ilegal tersebut rencananya pada hari Senin tanggal 28 Agusutus 2017 akan dilakasanakan serah terima TKI Ilegal dari Lantamal IV kepada BP3TKI Tanjungpinang pungkas Danlantamal IV Tanjungpinang.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Danlanal V Pimpin Serah Terima Jabatan Kadisharkan


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler