jpnn.com, BANDUNG - Bea Cukai Bandung bersama Polda Jawa Barat merilis prestasi tim interdiksi terpadu Bandara Husein Sastranegara yang terdiri dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Bandung dan beberapa aparat penegak hukum dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekusor (NPP) jenis Methamphetamine dengan berat 12,185 kg di Bandara Husein Sastranegara Bandung, pada Rabu (23/10) lalu.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo menjelaskan, nilai material barang diperkirakan sebesar Rp18 miliar lebih, namun kerugian non material yang akan ditanggung oleh negara jauh lebih besar.
BACA JUGA: Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Narkotika dari Malaysia
“Mengingat satu gram methamphetamine dapat digunakan oleh lima orang, maka paling tidak petugas telah berhasil menyelamatkan 60.295 jiwa dari bahaya paparan narkoba,” ujarnya.
Keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan ini merupakan aksi nyata sinergi antara Bea Cukai Bersama tim interdiksi terpadu Bandara Husein Sastranegara guna melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan pemakaiannya.
BACA JUGA: Bea Cukai Mengamankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Jambi dan Gresik
Demi bangsa, negara, dan generasi masa depan Indonesia, Bea Cukai berkomitmen untuk selalu menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal.
Mengingat pelaku yang masih generasi milenial, Kepala Kantor Bea Cukai Jawa Barat, Saipullah Nasution berpesan agar harus berhati-hati dalam menerima informasi ataupun tawaran dari orang lain.
"Untuk generasi milenial mohon selalu diingatkan dan selalu dibimbing, karena mereka ini masih anak-anak muda dan mudah terpengaruh, maka harus diarahkan untuk tetap berbuat baik,” ujar Saipullah.(jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh