Penyelundupan 230 TKI Ilegal ke Malaysia Berhasil Digagalkan

Rabu, 03 Agustus 2016 – 01:45 WIB
Para TKI ilegal diangkut menggunakan mobil Polresta Barelang. Foto: Batam Pos/jpg

jpnn.com - BATAM - Jajaran Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal melalui Batam, Kepulauan Riau, Selasa (2/8) malam. Tak tanggung-tanggung, jumlah TKI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia itu mencapai 230 orang.

Mereka ditampung di ruko tiga lantai di Taman Lakota, Blok E Nomor 3, Batamcenter. Umumnya, calon TKI ilegal itu berasal dari Surabaya, Madura, Semarang, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

BACA JUGA: Guru Ngamuk, Siswa Takut ke Sekolah, Wali Murid Ngadu ke Dewan

"Kami dari Surabaya bertiga sama teman sekampung. Katanya disuruh nginap dulu di sini, besok baru diberangkatkan," kata Kurnia, salah satu calon TKI ilegal.

Korban TKI ilegal dari NTB, Edi Irawan yang berangkat bersama tiga orang temannya mengatakan harus membayar uang tiket sendiri dan membayar uang Rp 3,5 Juta. "Bahkan saya sampai harus berutang," kata Edi seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (3/8).

BACA JUGA: ABG yang Teman Prianya Tewas di Hotel Itu Ternyata Siswi Aktif

Dia menceritakan awalnya ia ditelepon oleh seseorang yang mengaku pemilik lahan di Malaysia. Katanya, penelpon tersebut sedang mencaripekerja. "Semua berkas seperti paspor dan permit sudah diurus semua. Nanti katanya sih kalau berkas ada yang belum beres bisa diuruskan oleh agen TKI ini, makanya kami mau," ungkapnya.

Dengan tawaran gaji yang lebih besar, Edi rela meninggalkan istri dan anaknya di NTB. "Syukurlah ketangkap sekarang mas, kalau sudah sampai sana (Malaysia) ada yang tidak beres ke mana kami harus mengadu," tukasnya.

BACA JUGA: Ngamar dengan Siswi SMP, Teman Prianya Tewas Sebelum…

Tidak semua korban mengatakan ditawari pekerjaan. Nisa contohnya. Ia mengaku ikut agen perjalanan untuk bertemu keluarganya. "Saya cuma melancong, sampai di pelabuhan karena kapalnya sudah berangkat disuruh supirnya menginap di sini (tempat penampungan, red)," tutur perempuan berkacamata ini.

Sebagian korban mengaku membayar tiket sendiri dan membayar kepada agen TKI tidak resmi ini. "Saya baru datang jam 4 sore tadi, dijemput sama sopir dan disuruh tunggu dulu baru besok diberangkatkan. Saya nggak nyangka jadi seperti ini," kata Yono yang berasal dari Surabaya. 

Sementara Eko, calon TKI ilegal asal Surabaya, Jawa Timur mengakui untuk berangkat ke Malaysia ia diminta membayar uang Rp 3,5 juta. Uang tersebut sudah termasuk ongkos dari Surabaya dan biaya surat-surat ke Malaysia.

"Mau kerja di perkebunan sawit mas. Saya tak tahu juga kapan berangkatnya. Disuruh kumpul di sini, kami ngikut saja," ujar Eko.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Adrian mengatakan, penangkapan calon TKI yang diduga ilegal ini bermula dari laporan unit Laka Lantas Polsek Batamkota yang curiga melihat mobil carry membawa puluhan orang melebihi kapasitas. Saat dibuntuti, mobil tersebut berhenti di Ruko Taman Lakota Blok E No 3, Batamcentre.

"Saat dicek, ternyata ada penampungan TKI. Unit satlantas langsung konfirmasi ke polsek, dan kapolsek batamkota langsung memberitahu kita, saat turun dan menemukan 230 orang calon TKI yang diduga ilegal," ujar Memo.

Hingga saat ini, polisi masih belum menyimpulkan modus pengiriman TKI ilegal tersebut. "Langkah awal kita amankan ke polres, untuk mencari tahu siapa yang membawa dan sponsor mereka ke Malaysia," sambung Memo.

Terkait jumlah TKI yang tergolong banyak ini, Memo mengaku akan berkordinasi dengan Badan Nasional Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP4TKI) Kota Tanjungpinang. (rng/cr18/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Kades Dipergoki Warga Lagi Dua-duaan di Kosan Janda Cantik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler