Penyelundupan Bibit Lobster Bernilai Miliaran Terbongkar

Kamis, 09 Juni 2016 – 06:21 WIB
Bibit Lobster yang diamankan stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Batam. Foto: Batam Pos/ JPG

jpnn.com - BATAM - Penyelundupan bibit lobster bernilai miliaran berhasil dibongkar stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Batam.

Empat koper yang berisikan ribuan bibit lobster berumur dua minggu, itu berhasil ditegah saat turun dari pesawat dari Surabaya di Batam, Senin (6/6) lalu sekira pukul 09.00 WIB. Rencananya ribuan bibit lobster ini akan diselundupkan ke Vietnam.

BACA JUGA: Tragis! Setelah Menilang Istri Ajudan Wali Kota, Gaji Ngadat Lima Bulan

“Modus untuk mengelabuinya itu disimpan di dalam koper lalu dimasukkan ke dalam bagasi pesawat, seolah-olah dia sedang membawa pakaian,” ungkap Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Batam, Ashari Syarif seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).

Ashari menjelaskan perjalanan koper yang berisikan bibit lobster tersebut berasal dari penerbangan Surabaya-Batam. Ditemukannya koper tersebut, berawal dari anggotanya yang merasa curiga dengan empat koper yang baru turun dari bagasi pesawat tersebut.

BACA JUGA: Pak Gubernur..Lisa Tunggu Nama untuk Bayinya Nih

Setelah ditunggu beberapa saat, koper tersebut tak kunjung diambil pemiliknya. Sehingga petugas mengambil koper tersebut dan melakukan penggeledahan dan menemukan ribuat bibit lobster yang di simpan dalam plastik putih.

“Rencananya bibit ini akan dibawa ke Vietnam oleh pemiliknya. Karena Vietnam terkenal dengan lobsternya,” ujarnya.

BACA JUGA: Misterius, Jenazah Mahasiswi Kedokteran itu Lebam-lebam

Ashari menjelaskan bisnis bibit lobster memang mendapatkan keuntungan yang lumayan besar. Di pasaran, bibit lobster berumur dua minggu yang ditemukan oleh pihaknya mampu menembus harga Rp 60.000 per ekor.

“Bibit lobster yang diamankan sebanyak 23.000 ekor. Kalau diperkirakan uangnya bisa mencapai Rp. 1.150.000.000,” bebernya.

Setelah mendapatkan temuan ini, Ashari langsung melakukan pelepasan bibit lobster tersebut di laut pulau Selayar. Pulau Selayar menjadi pilihan karena pulau tersebut mirip dengan habitat aslinya.

“Di dalam undang-undang mengatakan bibit lobster yang belum mencapai usia dan ukurannya, belum bisa diperdagangkan. Maka dari itu, sesuai dengan amanat undang-undang juga, bibit ini wajib untuk dilepaskan,” pungkasnya. (egi/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seraaaamm! Siswi SMP Diperkosa Pocong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler