Penyelundupan Ribuan Bayi Lobster Digagalkan, Nilainya Fantastis

Sabtu, 19 Januari 2019 – 16:11 WIB
Petugas menunjukkan bayi lobster yang gagal diselundupkan ke Singapura. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Petugas pengamanan Bandara Juanda Surabaya kemarin (18/1) menangkap seorang kurir yang membawa 3.656 ekor bayi lobster. Nilainya lebih dari Rp 420 juta. Rencananya, lobster-lobster tersebut dibawa ke Singapura.

Erik Kurniawan ditangkap pada Rabu dini hari (17/1). Penyelundupan dapat diketahui setelah adanya kecurigaan pada isi koper yang dibawa pelaku. Saat ditanya isinya, dia mengaku tidak tahu. Pria 28 tahun itu mengaku hanya disuruh membawa barang tersebut ke luar negeri.

''Pelaku sempat kebingungan saat ditanya. Lalu, dia pura-pura telepon pemilik barang dan melarikan diri,'' kata Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Bayu Alisyahbana. Petugas dari Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura I Juanda meringkusnya.

Kemudian, koper hitam tersebut dibuka. Petugas menemukan 14 kantong plastik yang berisi benur. Ada dua jenis yang dibawa. Yakni, 10 kantong berisi 2.553 ekor lobster jenis pasir dan 4 kantong berisi 1.103 ekor lobster jenis mutiara. ''Kalau ditotal, harganya bisa mencapai Rp 420.750.000,'' jelas Bayu.

Ada hal unik yang ditemui petugas setelah penangkapan. Saat diperiksa, pelaku merupakan calon penumpang pesawat China Airlines dengan tujuan Singapura. Pelaku seharusnya masuk melalui terminal 2 (T2) untuk keberangkatan internasional. Namun, pelaku malah masuk ke terminal 1 (T1) untuk tujuan domestik. ''Itu juga permintaan dari yang menyuruh saya. Saya nurut saja,'' ucapnya. Warga Wonorejo, Surabaya, itu mengatakan akan mendapatkan imbalan Rp 5 juta jika berhasil melancarkan aksinya. (din/c15/ady) 

BACA JUGA: KKP Gelar Operasi Bersama di Wilayah Perbatasan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Bantah Kabar Polisi Bali Langgar Kedaulatan Singapura


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler