Penyerahan KTA Dianggap Musibah

Jumat, 07 September 2012 – 08:46 WIB
JAKARTA - Kewajiban parpol menyerahkan kartu tanda anggota (KTA) sebagai syarat untuk mengikuti verifikasi peserta pemilu benar-benar menjadi momok yang serius. Tidak hanya bagi parpol nonparlemen, parpol yang selama ini duduk di kursi Senayan pun harus bekerja ekstrakeras untuk mengumpulkan KTA.

"Kami tidak mempersiapkan diri. Secara metafora, itu musibah," ujar Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno dalam diskusi di gedung parlemen, Jakarta.

Sebelumnya, PKB harus memobilisasi seluruh kekuatannya di Senayan, termasuk tenaga ahli dan asisten pribadi (Aspri) anggota DPR, untuk membantu mengumpulkan KTA. Bahkan, ada ancaman tidak mencairkan gaji jika tenaga ahli dan Aspri tersebut ogah-ogahan membantu.

Menurut Teguh, putusan uji materi Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Pemilu yang mewajibkan seluruh parpol, tanpa terkecuali, menjalani proses verifikasi menguntungkan parpol yang sudah melakukan verifikasi di Kemenkum HAM. Salah satu di antaranya, Partai Nasdem. "Mereka tentu lebih siap berkas verifikasi," jelas Teguh.

Lain halnya dengan parpol yang duduk di parlemen. Menurut Teguh, parpol di parlemen harus berbesar hati menerima putusan tersebut. Di antara 17 persyaratan yang ada, ujar Teguh, yang paling membutuhkan kerja ekstra adalah terkait KTA. "KTA ini memunculkan persoalan," ujarnya.

Teguh lantas mencontohkan, persiapan PAN. Menurut dia, PAN memang tidak menyiapkan KTA sebagai syarat verifikasi. KTA yang ada adalah warisan era kepemimpinan Ketua Umum Soetrisno Bachir. "Mau tidak mau harus diperbarui, melakukan dalam waktu singkat," ujarnya.

DPP PAN, kata Teguh, tentu harus bergegas. Jika Partai Golkar menugaskan anggota fraksinya mengumpulkan 10.000 KTA, DPP PAN hanya menugaskan anggota fraksi untuk turun melakukan pengawasan. Setidaknya, di satu kecamatan harus ada setidaknya seratus KTA sebagai modal verifikasi.

Di tempat sama, Sekjen Partai Nasdem Ahmad Rofiq mengatakan, putusan MK atas kewajiban verifikasi tanpa terkecuali menunjukkan demokrasi di Indonesia semakin berkualitas. MK telah mengambil keputusan yang benar. Sebab, pasal yang memberikan peluang parpol di parlemen lolos langsung sebagai peserta pemilu adalah pasal yang diskriminatif. "UU Pemilu seperti senjata makan tuan," kata Rofiq.

Menurut Rofiq, partainya dalam merekrut anggota memiliki waktu pendek. "Dalam membuat cabang hingga kecamatan, kami hanya melakukan dalam lima hingga enam bulan," ujar Rofiq.

Meski demikian, dia optimistis bahwa Partai Nasdem lolos verifikasi di KPU. "Kami sudah menyerahkan 3.000 KTA per kabupaten/kota. Kami yakin 100 persen tidak ada yang fiktif," tandasnya.

Sementara itu, PPP Kamis (6/9) mendaftar untuk mengikuti proses verifikasi di kantor KPU. Ketua Umum PPP Suryadharma Ali mengatakan, berkas yang diserahkan sudah lengkap. PPP juga menyerahkan berkas KTA yang nanti diverifikasi di tingkat kabupaten/kota. Total ada 1.833.461 KTA yang diserahkan. "Batas minimum yang ditetapkan untuk penyerahan KTA adalah 367 ribu," kata Suryadharma.

Dengan demikian, lanjut dia, PPP sudah melampaui lima kali lipat ketentuan penyerahan KTA yang ditetapkan. "Semoga ini menjadi pertanda kemenangan PPP pada Pemilu 2014," ujarnya.

Sedangkan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) sejatinya dijadwalkan mendaftarkan diri kemarin. Namun, hingga sore hari, tidak tampak pengurus PKBIB hadir di KPU. Sekretaris Jenderal PKBIB Imron Rosadi Hamid menyatakan, pendaftaran partainya tertunda dan baru dilakukan hari ini. "Insya Allah, Jumat besok (hari ini, Red) jam 10 daftar ke KPU," ujarnya dalam pesan singkat. (bay/c4/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Desak Pemerintah Segera Serahkan RUU KUHAP

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler