Penyerang Pospol di Lamongan Pernah Terlibat Pembunuhan

Rabu, 21 November 2018 – 05:35 WIB
Dua pelaku penyerangan pospol di Lamongan ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, LAMONGAN - Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung menerangkan, pihaknya masih mengusut aksi penyerangan pos polisi oleh dua orang lelaki pada Selasa (20/11) dini hari.

Menurut dia, kedua pelaku yang sudah ditangkap kini terus diperiksa. Satu di antaranya ternyata mantan anggota Polri inisial ER. Sementara pelaku lainnya, MS adalah warga sipil biasa.

BACA JUGA: Pospol di Lamongan Diserang Pakai Katapel, 1 Polisi Terluka

“Dulu yang bersangkutan (ER) anggota kami, tapi sudah diberhentikan,” kata dia kepada wartawan, Selasa (20/11).

Dari informasi didapat, ER dipecat dari Polres Sidoarjo pada 2011 silam. Saat itu dia terlibat aksi pembunuhan salah satu guru ngaji di Sidoarjo.

BACA JUGA: Pujian Presiden Jokowi untuk 106 Tahun Kiprah Muhammadiyah

Feby menambahkan, selain menangkap dua pelaku, mereka juga menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor sepeda motor Supra Fit nopol W 2593 RM, satu ketapel dengan tujuh butir kelereng yang digunakan terduga untuk mengetapel korban.

Menurut Feby, penanganan kasus ini selanjutnya akan ditarik ke Polda Jatim.

BACA JUGA: Hasto Banggakan PDIP Punya Kantor Baru Paling Banyak

Ditanya motif dua terduga melakukan aksi ini, Feby mengaku belum tahu." Belum, belum, tunggu hasil pemeriksaan," tandas dia. (cuy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jembatan Babat Ambruk, 2 Warga Meninggal Dunia


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler