Penyerangan di DIY, Polri Terus Kejar Pelaku

Rabu, 11 Juni 2014 – 19:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Polda Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih terus mengembangkan penyelidikan tiga kasus penyerangan yang terjadi di Sleman, akhir Mei 2014 lalu.

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Agus Rianto menjelaskan, kasus penyerangan di rumah Direktur Penerbitan Galang Press Julius Felicianus di Kompleks Perumahan STIE YKPN, Ngaglik, Sleman  juga diwarnai penganiyayaan wartawan sudah ada beberapa saksi yang diperiksa.

BACA JUGA: Kampanye di Kendari, JK Janji Pegang Amanah

Polda DIY yang menangani kasus ini sudah memeriksa 16 saksi dari masyarakat sekitar juga dari tempat lain. Sedangkan Julius, tambahnya, masih belum dimintai keterangan karena tengah dirawat akibat luka-luka karena penyerangan itu.

Sedangkan peristiwa kedua yakni penyerangan yang menimpa wartawan salah satu televisi nasional juga tengah ditangani. Agus menambahkan, sudah lima orang saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. "Termasuk korban, dan saksi lainnya," kata Agus di Mabes Polri, Rabu (11/6).

BACA JUGA: Polisi Buru Pelaku Penembakan Mapolsek Poso

Agus menambahkan untuk dua kasus ini, sudah ada seorang yang dijadikan tersangka, berinisial K. Menurutnya K dijerat pasal 170 juncto 358. Kendati demikian, Polri akan terus mengembangkan kasus ini.

Ia menegaskan, Polda DIY masih mencari dua tersangka lain dalam kasus ini yang sudah teridentifikasi. "Mereka adalah tetangga dekat rumah Julius. Kita lakukan pengejaran," ungkap Agus.

BACA JUGA: Gagal Nyaleg Lewat PAN, La Ode Ida Dukung Jokowi-JK

Dia mengakui dalam penyerangan rumah Julius diduga pelakunya berjumlah delapan orang. "Sedangkan penganiyayaan wartawan ada 15 orang," ujarnya.

Sementara itu, terkait kasus penyerangan rumah Nico Lumbuan di Dusun Pangukan, Desa Tridadi, Sleman yang dipakai untuk menjalankan kebaktian, sudah diperiksa tujuh orang saksi oleh Polres Sleman. "Kita terus monitor perkembangannya," ungkapnya.

Dia mengatakan, kasus penyerangan ini diakibatkan oleh pelepasan segel pada rumah Niko. Akibatnya, kata dia, ada upaya dari oknum masyarakat untuk merusak rumah Niko karena pelepasan segel itu.

"Sehingga menimbulkan langkah-langkah perlawanan. Ada pihak yang keberatan, satu pihak mendukung, lainnya menolak. Untung ada polisi dan pemda," ungkap Agus.

Ia menegaskan, sejuh ini belum ada tersangka dalam kasus tersebut. Namun, ia mengisyaratkan, sudah ada orang yang dicurigai sebagai tersangka.

"Cuma masih lakukan pemeriksaan saksi untuk menguatkan anailasa yang kita miliki untuk menetapkan siapa tersangkanya," papar dia. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... H-10 Perbaikan Pantura Ditargetkan Rampung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler