jpnn.com, JAKARTA - Tessa Granitsa Satari, 35, pengemudi mobil Cadillac yang menyeret Bripda Dimas Priyanggoro sejauh sepuluh meter dinyatakan positif narkoba.
“Pelaku kami tes urine, ternyata positif sabu-sabu dan ekstasi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra ketika dikonfirmasi, Rabu (24/1)
BACA JUGA: Ini Wajah Pelaku yang Seret Polisi Hingga 10 Meter
Tony menambahkan, mereka kini mengembangkan kasus itu. Pasalnya ketika kejadian, pelaku diduga di bawah pengaruh narkoba.
"Hasil tes urine positif sabu-sabu, apakah dia pemakai atau lebih dari itu, untuk itu kasus ini akan kami kembang kembali," ucapnya.
BACA JUGA: Penyeret Polisi di Jalur Transjakarta Terus Diburu
Sebelumnya Bripda Dimas Prianggoro terluka parah usai diseret pelaku di Jalan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur. Korban diseret sejauh sepuluh meter. (mg1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan