jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta sementara waktu menghentikan operasi skuter listrik yang biasa di Tugu Putih dan Maliboro.
Pemkot juga meminta penggelola untuk menghentikan penyewaan skuter listrik di kawasan tersebut.
BACA JUGA: Gelar Raker di Yogyakarta, GKR Hemas Beber Keluhan Warga Terdampak Tambang Pasir
Hal itu sampai ada kebijakan lebih lanjut dari Pemkot.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan jika tidak dibatasi dari sekarang, maka dikhawatirkan jumlah skuter itu semakin banyak dan bisa mengganggu pejalan kaki.
BACA JUGA: 5 Produk Canggih Mejeng di CES 2022, Ada Skuter Listrik
“Agar tidak mengganggu pejalan kaki yang jumlahnya cukup banyak di Malioboro,” kata Heroe di Yogyakarta, Senin (10/1).
Menurut Heroe, seharusnya dilakukan penataan atau pembatasan sejak awal agar skuter listrik dikendarai dengan aman serta nyaman.
BACA JUGA: Skuter Listrik Ducati Hanya Dapat Dioperasikan Melalui Token
“Misalnya untuk jam operasional dan jalur yang bisa dilewati. Jika dari Tugu sampai ke Malioboro, pasti harus lewat pedestrian. Nanti harus diatur jalur mana saja yang boleh,” kata dia.
Jika pengguna skuter memacu kendaraan listrik di jalan raya, Heroe justru khawatir dengan keselamatan penggunanya.
“Makanya diatur lewat pedestrian. Tetapi melewati pedestrian pun perlu diatur jalur dan jam operasionalnya,” katanya.
Dia memastikan sudah berkomunikasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya yang mengelola kawasan Malioboro terkait kebijakan tersebut.
“Dari informasi awal, ada dua pengelola skuter listrik di Malioboro dan satu di Tugu. Nanti akan didata lagi untuk penataan selanjutnya,” kata Heroe. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suzuki Mulai Garap Skuter Listrik
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian