Penyidik Bareskrim Berangkat ke Kediri Untuk Usut Kasus Gagal Ginjal Akut

Rabu, 02 November 2022 – 00:43 WIB
Kombes Nurul Azizah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri bergerak cepat setelah meningkatkan status penanganan kasus gagal ginjal akut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pun mulai dilakukan oleh penyidik.

BACA JUGA: Seusai Gelar Perkara, Bareskrim Tingkatkan Status Kasus Gagal Ginjal Akut ke Penyidikan

"Setelah meningkatkan status, penyidik melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap produsen obat PT AF (Afi Farma) dan supplier (pemasok) bahan baku," kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (1/11).

Selain memeriksa pihak-pihak terkait, penyidik terlebih dahulu membuat administrasi penyidikan serta pengamanan barang bukti berupa sampel hasil laboratorium dari pasien gagal ginjal di sejumlah daerah di Indonesia.

BACA JUGA: Dinkes Sumsel Tunggu Pendistribusian Obat Gagal Ginjal Akut dari Kemenkes

Selanjutnya, penyidik melakukan pendalaman sistem pengawasan produksi dan distribusi obat sediaan farmasi jenis sirop.

"Penyidik juga melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap BPOM terkait dengan izin edar," ujarnya.

BACA JUGA: Bahan Baku Obat Sirop yang Menyebabkan Gagal Ginjal Akut Diduga dari Sini

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pihaknya berangkat pada Selasa malam menuju Kediri untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT Afi Farma.

"Penyidik hari ini (1/11) langsung menuju Kediri," katanya.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan produk Paracetamol yang diproduksi PT Afi Pharma tercemar senyawa perusak ginjal.

Temuan itu didapat BPOM berdasarkan hasil uji sampling terhadap 102 daftar produk obat sirop yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan untuk uji kelayakan kandungan bahan baku di laboratorium BPOM karena diduga terkait dengan kasus gangguan ginjal akut di Indonesia.

Bahan cemaran perusak ginjal yang dimaksud adalah propilen glikol melebihi ambang batas keamanan sehingga memicu pencemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada produk.

BPOM telah menyelesaikan pengujian terhadap seluruh daftar produk obat sirop yang dilaporkan Kemenkes. Dari total 102 produk, ditemukan tiga produsen farmasi swasta dengan hasil kandungan pencemaran EG dan DEG.

Selain PT Afi Farma, produsen lainnya adalah PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara.

Tim gabungan dari BPOM bersama Bareskrim Polri menyita ratusan ribu produk obat sirop bermerek dagang Unibebi untuk demam dan batuk yang diproduksi PT Universal. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Gagal Ginjal Akut, 2 Perusahaan Farmasi Diduga Lakukan Tindak Pidana


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler