JAKARTA - Sidang gugatan praperadilan antara Raffi Ahmad dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, yang berlangsung, Senin (11/3), BNN menghadirkan seorang penyidik BNN bernama Agus Setiawan. Pada sidang itu Agus mengatakan, Raffi sengaja memesan narkoba jenis katinone.
"Hasil pemeriksaan di lapangan, di transkrip handphone itu dia bilang 'kita MDMA-an malam ini'. BBM ke Raffi 'Racikan buat saya 5 orang'. 'MDM-nya masih banyak kan bro?' Pas penggerebekan ditemukanlah ganja dan 14 pil MDMA itu," ungkap Agus.
Lebih lanjut Agus membeberkan inisial dari nama-nama yang ingin memakai narkoba itu. Agus menyebut lima inisial. "Lima orang yang mau minta diracik itu yang pertama Raffi, MA, WH, W, SG," terangnya.
Dari pernyataan Agus, banyak pihak yang menduga berinisial WH diduga adalah Wanda Hamidah. Sebab, anggota DPRD DKI dari Partai Amanat Nasional itu memang berada di rumah Raffi saat penggerebakan oleh BNN. Bahkan Wanda sempat beberapa hari menginap di BNN.
Selain itu, Agus juga menyebut percakapan yang ada dalam Blackberry Messenger itu langsung dibuka di tempat kejadian perkara (TKP). "HP dibuka di TKP," tandas Agus. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BRI Bantu Polisi Buru Bukti Penggelapan Emas Nasabah
Redaktur : Tim Redaksi