jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana diperiksa Bareskrim Polri, Rabu (1/7) untuk yang terakhir kalinya. Kasubdit I Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Ade Deriyan, mengatakan, pada pemeriksaan terakhir ini penyidik melakukan sejumlah klarifikasi terhadap Denny.
"Termasuk soal harta kekayaan," kata Ade di Mabes Polri, Rabu (1/7).
BACA JUGA: Calon Panglima Belum Berani Bahas Hercules Jatuh
Meski demikian, penyidik juga akan menanyakan apakah Denny akan mengajukan saksi-saksi yang meringankan atau A de Charge. Menurut Ade, mengajukan saksi meringankan merupakan hak tersangka.
"Silakan saja kalau ada saksi meringankan yang akan diajukan," papar Ade.
BACA JUGA: Hari Ini, 7 Jenazah Diterbangkan ke Jakarta
Sebelumnya, penyidik juga sudah memeriksa Wali Kota Bogor Bima Arya dan Direktur Utama PT Tempo Inti Media Bambang Harymurti terkait kasus payment gateway ini. Bahkan, mantan Menkumham Amir Syamsudin juga sudah pernah diperiksa. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Hercules Nahas Bawa Penumpang Sipil? Bayar Hingga Rp900 Ribu?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Identitas 27 Korban Pesawat Hercules di Medan
Redaktur : Tim Redaksi