jpnn.com - JAKARTA - Politikus PPP Romahurmuziy merampungkan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/9) pagi. Romahurmuziy diperiksa sebagai pelapor terkait laporannya terhadap Suryadharma Ali.
"Hari ini saya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan polisi yang saya sampaikan beberapa waktu lalu," kata Rommy di Polda Metro, Jumat (26/9).
BACA JUGA: KPK Periksa Mantan Direktur Utama PT Freeport Indonesia
Dia mengaku baru dicecar tiga pertanyaan oleh penyidik Polda. "Baru tiga poin yang diajukan," kata Rommy.
Rommy melaporkan SDA ke Polda dengan tuduhan melanggar pasal 406 dan 170 KUHP terkait pendudukan serta perusakan barang di muka umum. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Kecam SBY, #ShameOnYouSBY jadi Trending Topic
BACA JUGA: Anggota DPR Ini Salut dengan Hidup Sehat ala Dahlan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Napi dan Koruptor Berpeluang Jadi Kepala Daerah
Redaktur : Tim Redaksi