Penyidik di KPK Tinggal 62 Orang

Sabtu, 03 November 2012 – 08:15 WIB
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima pengunduran diri penyidik yang ingin kembali ke kepolisian. Setelah Kamis (1/11) lalu ada lima penyidik yang mundur, Jumat (2/11) pimpinan KPK menerima pengunduran diri dari Kompol Egy Adrian Zues.

Egy menyusul kelima rekannya, yakni Kompol Hendi Kurniawan, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Yudhistira Midyahwa, Kompol Irfan Rifai, dan Kompol Popon A Sunggoro. Egy sudah bertugas empat tahun di KPK. Masa tugasnya berakhir 3 November hari ini.

Juru Bicara KPK Johan Budi S.P mengatakan pimpinan KPK sudah menyetujui pengunduran diri lima penyidik. "Pimpinan menyatakan terimakasih atas kinerja yang telah dilakukan di KPK. Pengunduran diri telah disetujui, karena alasannya untuk membangun profesionalitas di institusi mereka (kepolisian)," kata Johan di kantornya, Jumat (2/11).

Dengan gelombang pengunduran diri tersebut, penyidik di direktorat penyelidikan saat ini tinggal 62 orang. Penyidik di direktorat tersebut memang saat ini semuanya masih berasal dari kepolisian.

Johan kembali membantah alasan ketidaknyamanan para penyidik yang mengundurkan diri tersebut di KPK. "Berdasarkan surat pengunduran dirinya tidak begitu. Mereka malah mengangap pengalaman di KPK bisa menjadi added value (nilai tambah) bagi karir di kepolisian," katanya.

Johan juga menepis tudingan adanya keinginan dari pimpinan KPK agar mereka mengundurkan diri. KPK juga merasa kekuatan penyidikannya bakal terganggu dengan pengunduran diri para penyidik tersebut. (sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus Target Santoso Hidup Atau Mati

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler