"Menurut saya begitu (ada sentimen Polri), karena pada saat kasus pimpinan KPK terdahulu, Bibit dan Chandra, polri juga sempat melakukan hal serupa," ujar Choky saat dihubungi pada Sabtu (15/9).
Pada 2010 lalu Mabes Polri memang menarik "pulang" 4 penyidiknya dari KPK. Penyidik itu diketahui yang menangani kasus Anggodo Widjojo. Para penyidik ini disebut-sebut banyak mengetahui soal kasus Anggodo yang dahulu sempat dikaitkan dengan kasus perseteruan KPK dan Polri. Juga dugaan rekayasa kasus Bibit-Chandra.
Sama halnya dengan penarikan 20 penyidik tersebut, saat ini KPK mengakui sangat membutuhkan para penyidik yang masih memiliki tanggungjawab menyelesaikan sejumlah kasus di KPK. Penarikan ini mengganggu penyidikan kasus di KPK.
Menurut Choky, KPK harus menyurati kembali Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk mempertahankan penyidik yang dibutuhkan. Meski, Polri berjanji akan memberikan penyidik terbaik lainnya untuk KPK.
"Dengan ditariknya penyidik di tengah penyidikan berbagai kasus besar, diantaranya kasus korupsi Korlantas dan Hartati Murdaya, akan membuat penyidikan sedikit terganggu karena nantinya diisi orang-orang yang baru, bukan yang sebelumnya telah menyidik," pungkas Choky.
Mabes Polri sendiri membantah bahwa melakukan penarikan. Para penyidik, menurut Polri, memang sudah harus kembali setelah masa tugas selesai. Polri juga membantah bahwa penyidik yang dipulangkan ini sengaja dilakukan karena sengketa kewenangan yang terjadi dalam penanganan kasus korupsi proyek driving simulator.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penempatan TKI ke Malaysia Diimbau Stop Permanen
Redaktur : Tim Redaksi