Penyidik Kantongi Bukti Baru Kasus Mirna, apa ya?

Kamis, 04 Februari 2016 – 17:08 WIB
Kombes Pol Mohammad Iqbal. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menggeber pemeriksaan saksi-saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna, dengan tersangka Jessica Kumala Wongso.

Langkah ini dilakukan agar jaksa penuntut umum nantinya yakin bahwa Jessica, wanita lajang 27 tahun itu, memang pelaku pembunuhan.

BACA JUGA: Janji Ketua MPR Zulkifli Hasan untuk Tutty Alawiyah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, penyidik yang menangani kasus Jessica terus menguatkan bukti yang telah dikantongi untuk mempercepat pemberkasan.

"Apabila bukti kuat, maka jaksa akan yakin dan kami segera limpahkan berkasnya," ujar Iqbal, Kamis (4/2).

BACA JUGA: TNI AL Amankan Kapal Tangkap Ikan Pakai Bom

Oleh karena itu, Polda Metro Jaya masih terus memeriksa saksi-saksi. Selain barang bukti, bukti, katanya, keterangan saksi juga sangat penting untuk menguatkan jerat ke Jessica.

"Karyawan kafe, ayah Mirna, suami, saudara kembar serta rekannya itu terus diperiksa secara bergantian. Kami tidak bisa sebutkan satu-satu," sambung perwira menengah ini.

BACA JUGA: Novanto Ngaku Bertemu, Tapi Bantah Suaranya di Rekaman

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini bahkan mengklaim adanya bukti baru dalam kasus itu. Bukti itu ditemukan setelah menggeledah rumah Jessica.

"Tapi saya tidak bisa sebutkan, ini adalah strategi kami dalam melakukan penyidikan. Pastinya sesuai operasional prosedur," tukasnya.(elf/JPG)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... E-KTP Anda Hilang atau Rusak? Kata Dirjen Gampang Ngurusnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler