jpnn.com, JAKARTA - Polresta Pontianak tengah menyusun berkas perkara kasus penganiayaan yang dialami pelajar SMP Audrey (14).
Penyusunan berkas ini dikebut karena pelaku dan korban masih di bawah umur.
BACA JUGA: Wanda: Penganiaya Audrey Harus Dihukum
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, dengan dilakukannya penyusunan, tak lama lagi berkas akan segera dilimpahkan ke jaksa.
“Berkas perkara sedang diselesaikan hari ini, pemeriksaan saksi dan tersangka selesai," ujar Dedi, Kamis (11/4).
BACA JUGA: Dijenguk Atta Halilintar, ini Permintaan Khusus Audrey
BACA JUGA: Hasil Visum Audrey Tunjukkan Tak Ada Luka di Organ Vital
Saat ini, menurut Dedi, hanya pemeriksaan terhadap korban saja yang belum rampung.
BACA JUGA: Justice for Audrey, Ruben Onsu: Saya Juga Punya Anak Perempuan
“Kalau korban bisa diperiksa hari ini, maka pemberkasan juga diupayakan selesai hari ini,” tambah Dedi.
Jenderal bintang satu ini juga menegaskan, Polri bekerja profesional dalam menangani kasus tersebut. Dia juga menepis isu pelaku memiliki bakcingan.
"Semua berdasarkan fakta hukum, yang jelas berkas perkara sedang dituntaskan hari ini. Apalagi sudah selesai, besok diserahkan ke jaksa. Polisi menyidik tanpa tekanan,” tegas Dedi. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Visum Audrey Tunjukkan Tak Ada Luka di Organ Vital
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan