jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah mengantongi hasil tes kejiwaan Brigadir Susanto, tersangka penembak Kepala Detasemen Markas Polda Metro Jaya AKBP Pamudji.
Tes psikologi yang dijalani Susanto itu berlangsung kurang lebih lima jam di ruang Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kemarin.
BACA JUGA: Tahun Ini Polri Rekrut 7.000 Polwan
Polda enggan membeber detail hasil tes kejiwaan dengan alasan bukan konsumsi publik. Namun, nanti akan dibuka di persidangan.
Hanya saja Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan bahwa dari pemeriksaan itu diketahui bahwa kondisi kejiwaan Susanto normal.
BACA JUGA: Keluarga Penumpang MH370 Asal Indonesia Pulang ke Tanah Air
"Tidak ada yang aneh dengan kepribadiannya. Hasilnnya normal-normal saja, wajar," ujar Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (21/3).
Rikwanto menyatakan saat ini Susanto masih diperiksa penyidik. Selain itu juga sudah melakukan dua kali olah Tempat Kejadian Perkara dan pra rekonstruksi. Namun, sampai saat ini belum diketahui motif Susanto menembak Pamudji. "Penyidik masih mencari motif," kata Rikwanto.
BACA JUGA: Pimpinan MPR Kritik Putusan MK
Bekas Kapolres Klaten, Jawa Tengah, itu juga mengatakan sampai saat ini Susanto masih bertahan pada sikapnya yang tak mengaku menembak Pamudji.
"Belum (mengaku). Perlu penggalian lebih mendalam," ujar Rikwanto. Namun sebelumnya polisi menegaskan tak perlu pengakuan tersangka. Sebab, dari hasil olah TKP, barang bukti, pemeriksaan saksi, scientific investigation dan kajian atas hasil scientific investigation, pelaku mengarah ke Susanto.
Hingga akhirnya Anggota Korps Musik Polda Metro Jaya itu dijadikan tersangka dan dijerat pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Bahkan, bapak dua anak itu terancam dipecat sebagai Anggota Polri. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tjahjo Beber Agenda Jokowi Temui Din dan Gus Mus
Redaktur : Tim Redaksi