jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memeriksa perwakilan Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika atas kasus penyebaran hoaks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.
Pemeriksaan dilakukan karena Ratna sempat menyedot lemak pipinya di rumah sakit itu.
BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Ditangkap Saat Hendak Terbang ke Chile
Dalam pemeriksaan itu, rumah sakit diwakili oleh tiga orang yakni direktur rumah sakit, dokter, dan perawat.
Kuasa hukum RS Khusus Bedah Bina Estetika, Arrisman menerangkan, dalam pemeriksaan itu penyidik sempat meminta rekam medis Ratna. Namun, mereka menolak.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Soetta
“Pada prinsipnya, kami tidak berikan sebelum ada perintah dari pengadilan," kata Arrisman di Polda Metro Jaya, Kamis (4/10).
Dalam pemeriksaan itu, penyidik juga tak mengajukan pertanyaan, hal tersebut dikarenakan mereka enggan memberikan rekam medis.
BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Berdusta, Sudah Empat Laporan Masuk Polda
"Kami tidak bisa jawab jika belum ada keputusan pengadilan. Kami baru mau diperiksa kalau sudah ada perintah dari pengadilan," kata dia.
Hal itu dilakukan karena bukan berdasarkan kode etik kedokteran. “Ketentuan hukum memang seperti itu,” tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bisa Jadi Beginilah Pembagian Peran di Kasus Ratna Sarumpaet
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan