Penyidik Pajak Terima Suap, Kakanwil Ikut Digarap

Kamis, 23 Mei 2013 – 01:01 WIB
JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pajak Jakarta Timur, Haryo Damar, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/5). Selama 12 jam, Damar dicecar penyidik sebagai saksi kasus suap pajak PT Master Steel.

Damar diperiksa sebagai saksi bagi dua anak buahnya, M. Dian Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto yang menjadi tersangka penerima suap. Kendati demikian, Haryo enggan menjawab pertanyaan wartawan saat ditanya tentang besar tunggakan pajak PT The Master Steel. "Wah itu kita tidak boleh kasih tahu," ujar Haryo, kepada wartawan, di Kantor KPK, Rabu (22/5) malam.

Ketika dikonfirmasi apa benar tunggakan pajak perusahaan yang bergerak di industri baja ini mencapai Rp 120 miliar, Haryo mengelak lagi. "Oh itu kita tidak boleh kasih tahu," jelasnya.

Yang jelas, ia menambahkan, penyelidikan kasus pajak PT The Master Steel itu sudah dilakukan sejak 2011. Dia juga enggan menjawab saat ditanya keterlibatan aparat pajak di Kanwil Jaktim dalam kasus suap itu. "Wah kita tidak boleh cerita. Itu strategi penyidikan," imbuhnya.

Dia mengatakan, saat ini total wajib pajak yang ditangani Eko dan Dian masih dihitung. "Itu kerugian negara dan harus dihitung oleh ahli penghitung (keuangan) negara. Makanya kami tidak boleh bilang," ungkapnya.

Dalam pemeriksaan kali ini, Haryo mengaku ditanya soal proses penyidikan pajak PT The Master Steel. "Ya itu kita menjelaskan proses dari penyidikannya bagaimana," terangnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Johnny Allen, KPK Diminta Turun Tangan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler