Soal Johnny Allen, KPK Diminta Turun Tangan

Rabu, 22 Mei 2013 – 23:32 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mencermati kemungkinan adanya unsur korupsi dalam kasus penggelapan tanah yang diduga menyeret Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Johnny Allen Marbun. Bahkan, bukan tidak mungkin ada unsur tindak pidana pencucian yang dalam kasus itu.

Menurut Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane, biasanya pelaku tindak pidana pencucian uang memang tidak menggunakan nama sendiri ataupun kerabatnya sebagai pemilik aset. “KPK harusnya kini bisa ikut mendalami kasus dugaan pengelapan tanah yang dilakukan Johnny Allen sebagai kasus tindak pidana pencucian uang. Sudah banyak kasus yang ditangani KPK dan sudah banyak harta benda yang disita dari pelaku korupsi oleh KPK meski diatasnamakan orang lain," ujar Neta kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/5).

Neta menambahkan, potensi kerugian negara bisa saja muncul dalam kasus pembelian tanah yang akan diperuntukkan bagi kepentingan umum. Sebab, pembeli biasanya membeli dengan harga rendah dari masyarakat, namun menjualnya lagi dengan harga tinggi ke pemerintah.

Namun, Neta mengakui bahwa dalam kasus itu memang belum ada pembelian tanah oleh pemerintah. Hanya saja, potensi penyalahgunaan wewenang bisa saja ditemukan KPK. "Ini belum ada jual beli dengan pemerintah.Makanya disini minimal ada potensi penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

Seperti diketahui, kasus penggelapan tanah yang diduga melibatkan Johny Allen berawal dari laporan bekas anak buahnya yang bernama Salestinus A Ola pada awal Januari 2012 silam. Mulanya, Salestinus membeli lahan dan menyerahkan surat-surat maupun sertifikatnya ke notaris Mastuti Beta.

Namun, saat surat dan sertifikat tanah itu hendak diminta Salestinus, ternyata Mastuti mengaku sudah menyerahkannya ke Johny Allen.  Akhirnya Salestinus pun memerkarakan Mastuti dan Johnny Allen.

Hanya saja, Johnny Allen membantah tudingan telah melakukan penggelapan. Pria bertubuh tambun yang jadi calon legislatif (caleg) Partai Demokrat dari daerah pemilihan Sumatera Utara II itu justru mengaku menjadi terlapor karena tak mau memenuhi permintaan Salestinus.

Johnny yang mengaku pernah hendak diperas oleh Salestinus, akan membuat laporan balik ke polisi. Ia juga mencurigai asal uang yang digunakan Salestinus untuk membeli lahan. ”Coba saja tanya dia darimana dia mendapatkan uangnya dan dari siapa dia membeli tanah  tersebut,” tegas Jhonny.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangani Aiptu Labora, Polri Diawasi KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler