Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Roy Suryo, Ada Apa?

Kamis, 21 Oktober 2021 – 19:46 WIB
Roy Suryo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama yang dilakukan Ferdinand Hutahaean.

Roy Suryo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor.

BACA JUGA: Benarkah Pernikahan Siri Lesti Kejora & Rizky Billar Baru Digelar? Begini Analisis Roy Suryo

Total ada belasan pertanyaan yang disuguhkan kepadanya oleh penyidik.

"Tadi pertanyaannya tidak banyak. Ada sekitar 15 pertanyaan," kata Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Harta Jokowi dan Menterinya Meroket, Roy Suryo Nyinyir, Ada Isyarat KPK?

Pakar telematika dan informatika itu mengatakan belasan pertanyaan itu seputar kapan dirinya membaca unggahan dan siapa saksinya.

"Fokus kepada inti persoalan. Jadi, kepolisian di sini hari ini cukup tajam. Tidak perlu menayakan yang lain yang ditanyakan ke saya hanya soal kapan saya membaca itu, alat buktinya apa, siapa saksinya," ucap Roy.

BACA JUGA: Roy Suryo Sindir Peningkatan Harta Kekayaan Pejabat, Ferdinand Tidak Tinggal Diam

Pria berdarah Yogyakarta itu mengaku tak hanya memberikan keterangan kepada penyidik.

Pasalnya, dia juga melampikan bukti tambahan dan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik tersebut.

"Jadi, alat bukti yang saya lampirkan adalah ini unggahan lengkap ada nama saya di situ, jelas betul dalam berita itu ada nama saya, ada foto saya, dan ini merupakan satu kesatuan," kata Roy.

Tak hanya itu, Roy menyerahkan bukti surat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ihwal kasus yang disebut membawa peralatan perabotan milik negara ke rumah itu sudah berkekuatan hukum tetap.

"Itu sudah inkrah semenjak 2019. Jadi, artinya laporan saya tidak hanya pencemaran nama baik, tetapi juga penyebaran kabar bohong," kata Roy Suryo.

Roy Suryo melaporkan seseorang berinisial FH ke Polda Metro Jaya, Senin (20/9).

Inisial itu diduga mengarah pada nama mantan politikus Partai Demokrat (PD) Ferdinand Hutahaean.

Laporan itu didasari unggahan akun @FerdinandHaean3 di Twitter beberapa waktu lalu yang isinya menyinggung soal cara menjadi kaya dengan membawa pulang ribuan barang milik negara.

Laporan Roy itu teregister dengan nomor bukti LP/B/4639/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 20 September 2021. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler