jpnn.com, AMBON - Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif memberikan perintah kepada penyidik Polresta Ambon untuk menindak tegas para pelaku kekerasan seksual sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
"Saya perintahkan kepada penyidik untuk menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku," kata Lotharia Latif di Ambon, Rabu (6/7).
BACA JUGA: Beredar Rekaman Percakapan Provokatif, Begini Respons Irjen Lotharia Latif, Tegas!
Dia tidak ingin kasus kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur diberikan keringanan.
Apalagi, pelaku kekerasan seksual itu adalah ayah kandung dari korban itu sendiri.
BACA JUGA: Peringatan Keras Irjen Lotharia Latif: Saya Orang Pertama yang akan Mencopot Kalian!
Menurutnya, perbuatan para pelaku kejahatan seksual itu tidak boleh ditoleransi.
Mereka dinilai telah merusak masa depan generasi bangsa.
BACA JUGA: Irjen Lotharia Beri Saran, Demo 11 April 2022 Sebaiknya Jangan Aksi Turun ke Jalan
Dia juga meminta penyidik agar dapat merehabilitasi mental anak dari korban kekerasan seksual yang sering terjadi di Provinsi Maluku.
"Lindungi psikologi anak yang menjadi korban. Lakukan trauma healing kepada mereka," kata Kapolda.
Kapolda Maluku memberikan perhatian serius terhadap Kasus kekerasan seksual terhadap korban A (11 tahun) anak di bawah umur, yang sedang ditangani oleh Unit (PPA) Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Lotharia Latif Ajak OKP Setop Kekerasan di Maluku
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga