JAKARTA-Badan Sertifikasi Manajemen Resiko (BSMR) akan memberikan pelatihan manajemen resiko kepada penyidik Polri.
Pemberian latihan ini untuk mendukung tugas-tugas penyidik, terutama yang bertugas di Bareskrim Polri. Bentuk pelatihan ini menjadi bagian nota kesepahaman (MoU) antara Bareskrim Polri dengan BSMR yang ditandatangani di Jakarta, Rabu (4/7).
"Penyidik Polri juga diharapkan bisa lebih memahami tentang seluk beluk dunia perbankan dan keuangan," kata Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di Jakarta.
Awalnya, kata Saud, manajemen resiko ini mulai disertifikasi setelah Indonesia diterpa krisis moneter pada tahun 1997 silam. Saat itu kondisi ekonomi kolaps yang berujung pada bergantinya rezim pemerintahan dari orde baru ke orde reformasi.
Sertifikasi ini dulu hanya diperuntukan bagi pengurus dan pejabat bank. Ini sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor 7 tahun 2005, Peraturan BI Nomor 8 tahun 2006 dan Peraturan BI Nomor 11 tahun 2009.
Namun, dengan perkembangan dunia perbankan saat ini, tuturnya, penyidik Polri pun perlu mengetahuinya lebih dalam lewat pelatihan.
Ia berharap penyidik Polri bisa mencari solusi dan penanganan resiko setelah mendapat pelatihan manajemen resiko ini. Rencananya, BSMR akan memberikan pelatihan kepada penyidik dari tingkat Polres, Polda, hingga Bareskrim Polri.
"Jadi jika ada masalah di dunia perbankan bisa diambil langkah-langkah tepat," ujar Saud. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Terapkan Pembuktian Terbalik pada Kasus Dhana
Redaktur : Tim Redaksi