Penyidik Terbang ke Bali, Jerinx SID Bakal Dijemput Paksa?

Kamis, 29 Juli 2021 – 17:05 WIB
Jerinx SID. Foto: Instagram/jrxisd

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan bahwa penyidik sedang menuju Bali untuk melakukan penyitaan barang bukti dari musikus I Gede Ari Astina atau Jerinx SID.

Hal tersebut dilakukan usai polisi menaikkan kasus dugaan pengancaman yang menjerat Jerinx SID itu ke tingkat penyidikan.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Jerinx SID Ancam Adam Deni Naik ke Penyidikan

"Penyidik melakukan penyitaan bukti yang ada di saudara J," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (29/7).

Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan kedatangan penyidik ke Bali juga untuk mengupayakan pemeriksaan terhadap Jerinx yang sebelumnya mangkir dari panggilan karena alasan sakit.

BACA JUGA: Dituding Malu Pernah Terpapar Covid-19, Jerinx SID Bilang Begini

"Kami berupaya nanti mudahan-mudahan bisa kami lakukan pemeriksaan untuk mem-BAP saudara J," ujar Yusri.

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menegaskan bahwa sejauh ini penggebuk Superman Is Dead (SID) itu masih berstatus saksi.

BACA JUGA: Parodikan Mensos Risma Marah-marah, Babe Cabiita: Aku Diserang....

"Mudahan-mudahan ini bisa kami lakukan pemeriksaan di Denpasar sana sebagai saksi," tutur Yusri.

Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Adam Deni melaporkan Jerinx SID terkait dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler